APBDes Renak Dungun 2026 dan Pertanyaan yang Belum Dijawab Kades Zulfikar

F

Farhan Hasibuan

Rabu, 02 September 2026 | 21:19 WIB

APBDes Renak Dungun 2026 dan Pertanyaan yang Belum Dijawab Kades Zulfikar
Ilustrasi pengelolaan dan realisasi anggaran desa Tahun 2026. (Ilustrasi/AmiraRiau.com)

MERANTI, AmiraRiau.com - Pengelolaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi perhatian AmiraRiau.com setelah muncul kebutuhan untuk memastikan sejauh mana anggaran dan program desa Tahun Anggaran 2026 telah direalisasikan. 

Untuk memastikan informasi tersebut, AmiraRiau.com melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Renak Dungun, Zulfikar, pada Senin (31/8/2026).

Konfirmasi yang diajukan mencakup total APBDes 2026, jumlah anggaran yang telah direalisasikan, kegiatan yang sudah dilaksanakan beserta nilai anggarannya, serta kegiatan atau anggaran yang hingga kini belum terealisasi.

Kades Sempat Minta Waktu

Saat dikonfirmasi, Zulfikar menyampaikan belum dapat memberikan penjelasan karena sedang mengikuti kegiatan.

"Maaf belum bisa melapor. Lagi acara mabes TNI," demikian respons Zulfikar melalui pesan WhatsApp.

AmiraRiau.com kemudian memberikan kesempatan kepada Zulfikar untuk memberikan penjelasan setelah kegiatan tersebut selesai.

Namun dalam komunikasi berikutnya, Zulfikar menyampaikan dirinya sedang sibuk dengan kegiatan kebakaran hutan dan meminta agar melihat contoh desa lain yang memiliki kegiatan.

Jawaban tersebut belum menjelaskan substansi yang dikonfirmasikan, yakni kondisi APBDes dan realisasi anggaran Desa Renak Dungun Tahun 2026.

Konfirmasi Kembali Diajukan

Untuk memastikan informasi mengenai anggaran tersebut, AmiraRiau.com kembali mengirimkan konfirmasi pada Selasa (1/9/2026).

Kali ini, Zulfikar dimintai penjelasan secara spesifik mengenai apakah Dana Desa Tahun 2026 sudah dicairkan. Jika sudah, berapa jumlah yang telah diterima dan berapa yang telah direalisasikan.

Jika belum dicairkan, Zulfikar juga diminta menjelaskan kendala yang menyebabkan pencairan belum dilakukan.

AmiraRiau.com turut meminta nomor bendahara desa untuk memastikan informasi terkait pencairan dan pengelolaan anggaran tersebut.

Namun hingga Rabu (2/9/2026), belum ada jawaban substantif dari Zulfikar atas konfirmasi tersebut.

AmiraRiau.com tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Renak Dungun, Zulfikar, untuk memberikan klarifikasi mengenai pencairan, penerimaan dan realisasi APBDes maupun Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan data dan keterangan yang tersedia hingga Rabu (2/9/2026).

Editor: Tim redaksi