Astaga! KPK Ungkap Bupati Kuansing Nonaktif Sunat TPP ASN hingga 50 Persen

A

Alseptri Ady

Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Astaga! KPK Ungkap Bupati Kuansing Nonaktif Sunat TPP ASN hingga 50 Persen

JAKARTA, AmiraRiau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, diduga telah menyunat anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN di lingkungannya hingga mencapai 50 persen.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan modus pemotongan hak pegawai secara sepihak ini terendus dalam proses penyidikan kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi berlapis yang kini tengah menjerat Bupati sebagai tersangka utama

"Kemudian yang kedua, terkait dengan penerimaan gratifikasi, tim menemukan saat ini ada penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati itu dengan melakukan pemotongan TPP, tadi disampaikan bahwa itu dilakukan pemotongan sampai sekitar 50 persen," kata Ahmad Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).***

Editor: Alseptri Ady