TELUK KUANTAN, AmiraRiau.com- Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas perusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali dibuktikan di lapangan. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik menggelar operasi represif skala besar guna memberangus aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan, Rabu (15/7/2026).
Operasi penertiban ini sengaja memprioritaskan penyisiran di sepanjang kawasan aliran Sungai Kuantan. Lokasi tersebut disinyalir menjadi zona merah tempat rakit-rakit penambang liar nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.
Langkah hukum tegas ini diambil menyusul derasnya laporan dan keluhan dari masyarakat adat serta warga tempatan. Aktivitas PETI terbukti secara ilmiah telah merusak morfologi sungai, memicu pencemaran air akibat penggunaan zat kimia berbahaya, serta merusak ekosistem air tawar yang menjadi tumpuan hidup warga.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, personel kepolisian diterjunkan langsung ke beberapa titik koordinat yang menjadi pusat konsentrasi para penambang emas ilegal.
Untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai operasional kejahatan lingkungan ini, petugas di lapangan menerapkan dua metode penindakan. Tindakan Preventif dengan memberikan edukasi keras kepada warga di sekitar bantaran sungai mengenai sanksi pidana berat yang mengintai para pelaku pertambangan tanpa izin.
Serta tindakan represif, yaitu melakukan pembongkaran paksa, memotong struktur rakit, serta memusnahkan seluruh mesin dongfeng dan peralatan penambangan utama agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.
Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Peri Padli, menegaskan bahwa operasi pemusnahan ini bukanlah aksi seremonial sesaat. Pihaknya memastikan pergerakan intelijen dan patroli berkala akan terus ditingkatkan demi memastikan wilayah hukumnya bersih dari kepulan asap mesin tambang ilegal.
"Penindakan tegas ini merupakan jawaban langsung atas jeritan masyarakat yang mengeluhkan rusaknya sumber air mereka. Kami berkomitmen penuh untuk terus memburu aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengetuk hati nurani masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian warisan alam ini dengan tidak terlibat dalam penambangan ilegal," tegas AKP Peri Padli.
Mantan Kanit di jajaran Polres Kuansing ini menambahkan, pemberantasan PETI tidak akan pernah mencapai titik maksimal jika hanya mengandalkan kekuatan internal kepolisian tanpa adanya kesadaran kolektif dari elemen masyarakat.
Pihak kepolisian secara terbuka meminta masyarakat luas bertindak sebagai mata dan telinga aparat. Jika warga melihat atau mengetahui adanya pergerakan mencurigakan terkait aktivitas pertambangan emas ilegal, diharapkan segera melapor ke pos polisi terdekat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.***