Pekanbaru (AmiraRiau.com) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Anak "Rumbai" di Pekanbaru terima rujukan anak RZ (11) asal Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau yang viral diberitakan beberapa waktu lalu. RZ diduga ditelantarkan oleh orangtua dalam kondisi penuh luka-luka dan lebam di seluruh tubuh. Berita yang tersebar menyebutkan bahwa ibu korban meninggalkan surat yang menyebutkan meminta maaf karena terpaksa meninggalkan anaknya karena tidak sanggup melihat anaknya menderita.
Kasus tersebut menjadi perhatian dan kemudian ditangani oleh banyak pihak. RZ sempat mendapat asuhan dari Kapolres Kabupaten Pelalawan selama dari mulai proses penyelidikan, namun karena RZ menunjukan prilaku disfungsional sehingga perlu mendapat rehabilitasi sebelum diserahkan kembali kepada keluarga inti dalam hal ini ibu kandung. Atas kepedulian tersebut, Komisi Nasional Anak Pusat, Aris Merdeka Sirait, memberikan apresiasi kepada Kapolres Pelalawan yang sudah ikut peduli dalam perlindungan anak korban kekerasan fisik.Kepolisian, Dinas Sosial, dan UPTD PPA Kab. Pelalawan beserta jajarannya telah melakukan pemeriksaan psikologis, visum, pengamanan sementara, dan pendampingan terhadap anak sejak ditemukan sampai selama proses penyidikan berlangsung, selanjutnya merujuk RZ ke Balai Anak "Rumbai" di Pekanbaru untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial.
- Baca Juga Taktik Jemput Bola
Kepala Balai, Ahmad Subarkah, menyampaikan bahwa program pelayanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak berfokus pada 3 basis pelayanan yaitu berbasis keluarga, komunitas, dan residensial (pelayanan di dalam balai). Pelayanan berbasis residensial merupakan alternatif terakhir dalam penanganan masalah anak. Beliau mendorong pelayanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak berbasis keluarga melalui penguatan keluarga dan orang tua mengingat RZ masih memiliki orang tua kandung.
"Keluarga adalah tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak, sehingga pelayanan berbasis keluarga menjadi sangat penting untuk mengatasi permasalahan-permasalahan anak," Ahmad Subarkah menambahkan.
Saat ini, pelayanan residensial di balai akan kita upayakan untuk pengubahan perilaku RZ bersama pekerja sosial dan pembimbing psikologi.
"Harapannya, RZ bisa tinggal dengan ibu kandung. Kepolisian dan masyarakat sudah berpersn baik dengan mengamankan RZ sementara agar terhindar dari tindakan kekerasan. Semoga RZ menjadi anak yang lebih baik dan bisa membanggakan orang tua," Yustisia, Pekerja Sosial Balai menambahkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, Srinoralita, mengucapkan terima kasih kepada Balai Anak "Rumbai" yang telah menerima rujukan dan bersedia membantu untuk pengubahan perilaku RZ.
"Terimakasih sudah diterima dengan baik karena ini bukan kali pertama kami merujuk anak ke balai. Kami pun tentu masih akan memantau perkembangan RZ karena ini tanggung jawab kita bersama. Mudah-mudahan usaha kita ada hasilnya dan ini menjadi yang terbaik untuk RZ," ujar Srinoralita.
Serah terima berkas dan administrasi rujukan penerimaan dilakukan bersama oleh petugas penerimaan Balai Anak Rumbai dan Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Aryo.