MEDAN, Amirariau.com - Bank Riau Kepri Syariah merupakan Bank milik daerah yang bekerjasama dengan pemerintah daerah Provinsi Riau dan Kepri dalam layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan pajak lainnya melalui aplikasi mobile banking.
Peluang ini kemudian dilirik oleh PT Pos Indonesia Regional 1 Sumatera untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan kerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah.
Hal tersebut diperkuat dengan perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto dan Eksekutif Vice Presiden Regional 1 Sumatera, Agus Aribowo di kantor PT Pos Indonesia Regional 1 Sumatera, Jalan HN Yamin No 44 Medan Timur, Sumatera Utara, Kamis (15/2/2024).