JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal menghadiri panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan karena ingin menemui ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo melalui tim pengacara SYL, Ervin Lubis seperti dikutip dari detik.com, Rabu, (11/10/2023).
Ervin Lubis mengaku pihaknya telah mengantarkan surat kepada KPK, hari ini Rabu (11/10/2023). Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada SYL.
“Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini,” kata Ervin dalam keterangan kepada wartawan.
Ervin mengungkap alasan kliennya meminta penundaan pemeriksaan oleh KPK. Dia mengatakan SYL ingin menemui ibunya di kampung halamannya terlebih dahulu sebelum menjalani proses hukum di KPK.
“Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya,” katanya.
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.
Ervin juga menegaskan SYL tetap akan koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya. SYL, kata Ervin, akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” ujar Ervin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Ali berharap SYL bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan SYL dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi di Kementan.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Ali.
Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa dua mantan anak buah SYL di Kementan lebih dulu. Dua orang itu ialah Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI dan Sekjen Kementan bernama Kasdi Subagyono.
Muhammad Hatta diperiksa pada Senin (9/10/2023). Hatta irit bicara usai diperiksa dan menyerahkan proses hukumnya kepada pengacara.
Pada Selasa (10/10), giliran Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang diperiksa KPK. Dia diperiksa selama 11 jam. Keduanya nama itu juga masuk daftar sembilan yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan.***

