PEKANBARU - Kosongnya Komisioner Bawaslu Kabupaten/kota di seluruh Indonesia karena akhir Masa Jabatan (AMJ) Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota periode 2018-2023 telah habis. Ternyata tidak menganggu tahapan pengawasan Pemilu 2024 bahkan tugas kelembagaan tetap berjalan.