PEKANBARU, AmiraRiau.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama tim gabungan, mengungkap peredaran kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta, dekat Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru, Selasa (3/9/2024).
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander mengungkapkan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.
Kosmetik tanpa izin edar itu diedarkan kepada masyarakat secara daring. "Penjualan kosmetik ilegal dilakukan secara online," kata Alek.
Jika tetap dibiarkan beredar, kosmetik itu dapat membahayakan kesehatan penggunanya. Kini, kosmetik itu disita dan dibawa ke BBPOM Pekanbaru untuk proses sesuai aturan berlaku.
“Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Penindakan di Jalan Soekarno Hatta dekat Pasar Pagi Arengka. Kami menemukan sejumlah kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Alex.
Dalam operasi tersebut, tim BBPOM berhasil menyita berbagai produk kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.
Produk-produk ini kini diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Alex menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memastikan bahwa produk yang dibeli telah memiliki izin edar dari BPOM,” harap Kepala BBPOM Pekanbaru.
Editor: Alseptri Ady