PEKANBARU, AmiraRiau.com - Belajar dalam jaringan (daring) dari rumah akibat kabut asap untuk seluruh sekolah tingkat PAUD/TK, SD dan SMP, diperpanjang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga Rabu, 9 September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, perpanjangan PJJ satu hari ke depan diatur melalui Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Perpanjangan PJJ ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Kemudian juga memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Selasa, 08 September 2026 kualitas udara terpantau pada kategori Tidak Sehat," ungkap Jamal, Selasa (8/9/2026) sore.
Disampaikannya, terdapat 3 poin dalam SE Nomor : B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru tersebut.
Pertama, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh(PJJ)/Daring kembali dilaksanakan selama 1 (satu) hari
(Rabu) tanggal 9 September 2026.
Kedua, kepada sekolah/madrasah yang berada di bawah kewenangan
Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, dihimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran,
dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Ketiga, apabila kondisi udara membaik pada hari Kamis, 10 September 2026 , seluruh murid dapat kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka dan diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah dan melaksanakan aktivitas diluar ruangan.
"Kita harapkan semua pihak terkait dapat memperhatikan dan melaksanakan seluruh poin dalam SE tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru," tutup Jamal.***
Penulis: Afnan
Editor: Isman