PADANG,Amirariau.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Riau, mempelajari sistem pengelolaan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, sebagai upaya meningkatkan tata kelola persampahan yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., ke UPT Pengelolaan Sampah Kota Padang, Rabu (28/10/2026). Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Refizal, S.STP., M.Si., serta Kepala Bidang Persampahan dan Pertamanan Yandrianto, M.IP.
Rombongan disambut Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Padang Syahrial, S.Sos., bersama jajaran. Kunjungan tersebut diisi dengan diskusi dan peninjauan langsung terhadap sarana, prasarana, fasilitas, serta sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di lokasi tersebut.
Bupati Ahmad Yuzar mengatakan, kunjungan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan bagi Pemkab Kampar untuk menggali pengetahuan dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan persampahan.
Menurutnya, praktik yang telah diterapkan di Kota Padang dapat menjadi referensi bagi Pemkab Kampar dalam membenahi sistem pengelolaan sampah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
“Dengan pengelolaan yang telah diterapkan di Kota Padang, kami berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dapat mempelajari dan mengambil hal-hal positif yang bisa diterapkan di daerah kita, mulai dari sistem pengelolaan, penataan lokasi, hingga proses pemilahan sampah,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menegaskan, persoalan sampah perlu ditangani secara menyeluruh. Pengelolaan tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga harus disertai upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Bupati menilai, sampah yang dikelola dengan tepat berpotensi memiliki nilai ekonomi. Karena itu, pemilahan sampah sejak awal, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta daur ulang sampah anorganik perlu didorong sebagai bagian dari sistem persampahan berkelanjutan.
Selain itu, penguatan manajemen persampahan membutuhkan perencanaan yang matang, dukungan sarana dan prasarana, sumber daya manusia yang kompeten, serta keterlibatan aktif masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Tidak hanya bagaimana sampah diangkut dan dibuang, tetapi juga bagaimana sampah dapat dikurangi dan material yang masih memiliki nilai guna bisa dimanfaatkan kembali,” demikian penekanan Bupati dalam arah kebijakan pengelolaan persampahan tersebut.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Kampar Refizal mengatakan, kunjungan ke UPT Pengelolaan Sampah Kota Padang dilakukan untuk mempelajari sistem pengolahan sampah yang dinilai dapat menjadi bahan perbandingan bagi pengembangan pengelolaan sampah di Kabupaten Kampar.
Menurut Refizal, pengalaman yang diperoleh dari kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi DLH Kampar dalam meningkatkan pengelolaan sampah di daerah, termasuk di tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Kami telah melakukan kunjungan ke UPT Pengelolaan Sampah Kota Padang. Sistem pengolahan sampah yang diterapkan di sini menjadi bahan pembelajaran bagi kami. Harapannya, pengelolaan sampah di Kabupaten Kampar ke depan juga dapat dikembangkan menjadi lebih baik,” ujar Refizal.
Di sisi lain, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Padang Syahrial menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Bupati Kampar beserta rombongan. Ia menyambut baik kegiatan pertukaran pengalaman terkait pengelolaan persampahan tersebut.
Pemkab Kampar berharap, kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pertukaran pengetahuan dan membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang dalam bidang pengelolaan sampah.
Melalui pembelajaran tersebut, Pemkab Kampar berupaya mendorong sistem persampahan yang lebih tertata, meningkatkan kebersihan lingkungan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sampah yang memiliki nilai ekonomi.
Upaya itu juga membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dalam mengurangi timbulan sampah, melakukan pemilahan dari rumah tangga, dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.