Satpol PP Kampar Tertibkan Wisma Pantian Ragi, Empat Pasang Dibawa untuk Pemeriksaan

H

hasbi

Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Satpol PP Kampar Tertibkan Wisma Pantian Ragi, Empat Pasang Dibawa untuk Pemeriksaan
Ti Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar operasi penertiban di Wisma Pantian Ragi, Bangkinang Kota, Rabu (28/10/2026).

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar operasi penertiban di Wisma Pantian Ragi, Bangkinang Kota, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan empat pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri serta seorang perempuan yang berada seorang diri di dalam kamar.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Kampar, Al Kautsar, S.STP., bersama Sekretaris Satpol PP Norpendike Prakarsa, S.STP., M.Si., Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Rahmad Fajri, S.STP., M.Si., serta personel Satpol PP dengan dukungan anggota TNI dan Polri.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pemilik wisma sebelum memeriksa sejumlah kamar yang dicurigai masih ditempati pengunjung. Setelah memperoleh izin dari pemilik, tim meminta pintu kamar dibuka untuk memastikan kondisi di dalamnya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat pasangan laki-laki dan perempuan yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Empat Pasangan Menjalani Pemeriksaan

Di kantor Satpol PP Kampar, keempat pasangan tersebut menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Petugas melakukan pendataan terhadap mereka sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rilis Satpol PP Kampar, pasangan yang diperiksa masing-masing berinisial WIS (26) asal Simpang Kubu, RS (20) asal Muara Jalai, EP (32) asal Pulau dan NH (30) asal Air Tiris, SR (22) asal Muara Mahat Baru dan AR (26) asal Pelalawan, serta MI (24) asal Ranah dan Patriana (33) asal Penyasawan.

Selain itu, petugas juga menemukan seorang perempuan berinisial SW (22), warga Bangkinang, yang berada seorang diri di dalam kamar.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan dan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kampar untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memastikan aktivitas tempat usaha penginapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Ingatkan Pengelola Penginapan

Plt. Kasatpol PP Kampar, Al Kautsar, mengatakan operasi penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat usaha penginapan perlu dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah serta pemeliharaan ketertiban umum di Kabupaten Kampar.

Ia juga mengimbau para pemilik dan pengelola penginapan agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung di lingkungan usaha masing-masing.

Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengelola usaha penginapan untuk menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib di Kabupaten Kampar.***

Editor: Hasbi

Sumber: Humas Satpol PP Kampar