Danang Apresiasi Polresta Pekanbaru yang Tindaklanjuti Laporannya Atas Koperasi TOM dan PT. SIR

Danang Sufrianda (Baju Melayu warna kuning), diantar warga saat menyampaikan laporannya di Polda Riau, Jumat (1/12/2023)

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kecamatan Rumbai Timur, Danang Sufrianda, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Polresta Pekanbaru yang telah menindaklanjuti laporannya terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Surya Intisari Raya (SIR).

Dalam laporannya, kata Danang, dirinya melaporkan Koperasi Tuah Okura Madani (TOM) dan PT. SIR.

“Laporan itu terkait dugaan manipulasi data dalam perpanjangan HGU PT. SIR,” kata Danang, Selasa (7/5/2024.

Baca Juga:

Diantar Ratusan Warga, Danang Laporkan Koperasi Tuah Okura Madani dan PT. SIR ke Polda Riau

Danang berharap bahwa ke depan laporannya dapat ditangani sebagaimana mestinya.

Sebagaimana diketahui, kata Danang, laporannya atas dugaan manipulasi data oleh Koperasi TOM dan PT. SIR terhadap masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, terkait data syarat perpanjangan HGU.

Selain itu, kata Danang, dirinya juga melaporkan dugaan penyelewengan penyaluran dana kemitraan tahun 2022 atau yang menjadi syarat utama dalam proses perpanjangan jangka waktu HGU perkebunan PT. SIR yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi Okura sebesar Rp 2.585.000.000.

Laporan Danang tersebut tertanggal 1 Desember 2023, yang ditujukan ke Kapolda Riau Cq Dirkrimum Polda Riau, perihal laporan dugaan tindak pidana manipulasi data oleh Koperasi Produsen Tuah Okura Madani bersama PT. SIR terhadap data masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura terkait syarat perpanjangan HGU dan dugaan penyelewengan penyaluran dana kemitraan tahun 2022 sebesar Rp 2,5 miliar lebih.

Ketua Koperasi Tuah Okura Madani, Rayadi Saputra, ketika dihubungi mengaku sudah tidak terlibat lagi di koperasi.

“Saya tak terlibat lagi di Koperasi Tuah Okura Madani,” kata Rayadi seraya menyebutkan nama Ketua Koperasi saat ini adalah Sarbaini.

Sarbaini yang dicoba dihubungi untuk konfirmasi, melalui pesan WhatsApp, tidak berkomentar banyak.

“Tanya saja sama yang melapor….. kita ndak tau”. Tulis Sarbaini.

Sementara Humas PT. SIR, tak dapat dikonfirmasi karena tidak kunjung mengangkat telepon.

Sebelumnya diberitakan Tokoh Pemuda Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, Danang Sufrianda, melaporkan Koperasi Tuah Okura Madani (TOM) bersama PT. Surya Intisari Raya ke Polda Riau, Jumat (1/12/2023).

Saat menyampaikan laporannya, Danang diantar oleh ratusan Warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru.***

Editor: Isman Iriadi

gambar