Dari Mimbar ke Media Sosial: Evolusi Syiar dan Fenomena Flexing

F

Farhan Hasibuan

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:00 WIB

Dari Mimbar ke Media Sosial: Evolusi Syiar dan Fenomena Flexing

Oleh: Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H

SYIAR merupakan denyut nadi dakwah Islam sepanjang sejarah. Ia tidak sekadar aktivitas komunikasi keagamaan, tetapi ekspresi nilai, akhlak, dan keteladanan. Dalam tradisi Islam, syiar tumbuh dari mimbar-mimbar masjid, majelis ilmu, dan ruang sosial yang sederhana. Pesan disampaikan dengan kesungguhan niat, bukan untuk menonjolkan diri, melainkan untuk mengajak manusia menuju kebaikan.

Namun, perubahan zaman membawa perubahan medium. Ketika ruang publik bergeser ke media sosial, syiar pun mengalami transformasi. Dakwah tidak lagi hanya berlangsung di masjid atau majelis, tetapi juga di layar gawai. Di sinilah muncul fenomena baru yang perlu dibaca secara kritis, flexing menjadi budaya pamer yang kerap bersinggungan dengan ekspresi keagamaan.

Pertanyaannya bukan sekadar apakah syiar di media sosial boleh dilakukan, melainkan bagaimana menjaga kemurnian niat di tengah budaya visual yang menuntut eksistensi dan pengakuan.

Secara etimologis, syiar berasal dari kata Arab sha‘ara–yash‘uru, yang berarti tanda atau simbol yang menumbuhkan kesadaran. Dalam Al-Qur’an, syiar dikaitkan langsung dengan ketakwaan, bukan semata-mata tampilan lahiriah:
“Demikianlah, dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu berasal dari ketakwaan hati.”
(Q.S. Al-Hajj: 32).

Ayat ini menegaskan bahwa nilai syiar terletak pada dimensi batin. Ia bukan sekadar aktivitas yang terlihat, tetapi perwujudan kesadaran spiritual. Karena itu, syiar tidak dapat dilepaskan dari niat dan orientasi moral.

Dalam sejarah Islam, syiar berkembang melalui keteladanan. Rasulullah SAW berdakwah dengan akhlak sebelum retorika. Banyak amal besar dilakukan secara sunyi. Bahkan para sahabat merasa khawatir ketika amalnya diketahui orang lain, takut tercampur riya’. Syiar pada masa awal Islam bersifat mendidik, kolektif, dan berorientasi pada perubahan perilaku umat.

Media Sosial dan Pergeseran Orientasi

Media sosial membawa logika baru dalam interaksi manusia. Algoritma bekerja berdasarkan perhatian, popularitas, dan keterlihatan. Dalam ruang seperti ini, aktivitas apa pun, termasuk syiar itu mudah terjebak dalam pamer penampilan.

Flexing, yang berasal dari budaya populer modern, berarti memamerkan sesuatu demi pengakuan sosial. Dalam konteks religius, flexing muncul ketika simbol-simbol kesalehan, amal ibadah, atau aktivitas dakwah ditampilkan bukan lagi untuk edukasi, tetapi untuk membangun citra diri.

Padahal Al-Qur’an telah memberi panduan etis yang sangat jelas:“Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah: 271).

Ayat ini menunjukkan keseimbangan. Menampakkan amal bisa bernilai positif jika tujuannya memberi teladan. Namun menyembunyikannya sering kali lebih menjaga keikhlasan. Prinsip ini menjadi sangat relevan di era digital, ketika batas antara syiar dan pamer semakin tipis.

Psikologi Validasi dan Ancaman Riya

Secara psikologis, manusia memiliki kebutuhan akan pengakuan. Media sosial memperkuat kebutuhan ini secara masif. Unggahan amal atau aktivitas religius sering kali disertai dorongan untuk mendapat apresiasi, pujian, dan pengakuan moral.

Rasulullah SAW telah mengingatkan bahaya ini secara tegas:"Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil.”
Para sahabat bertanya, “Apakah syirik kecil itu, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Riya.” (H.R. Ahmad).

Riya bukan terletak pada bentuk amal, melainkan pada orientasi hati. Ketika manusia menjadi tujuan, bukan Allah, maka nilai spiritual amal tersebut tergerus, meskipun tampak baik secara sosial.

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:"Barang siapa beramal untuk dipamerkan, Allah akan memperlihatkan niatnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Peringatan ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan pada publikasi itu sendiri, melainkan pada motivasi yang melatarinya.

Tantangan Sosiologis Syiar Digital

Secara sosiologis, masyarakat digital cenderung menilai dari apa yang tampak. Kesalehan mengalami visualisasi. Yang terlihat aktif, lantang, dan viral sering dianggap lebih bermakna daripada yang istiqamah dan sunyi.

Al-Qur’an mengingatkan bahaya kesalehan semu:"Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai dari shalatnya, mereka yang berbuat riya.” (Q.S. Al-Ma‘un: 4–6).

Ayat ini menegaskan bahwa ritual yang tampak religius dapat kehilangan makna jika tidak disertai keikhlasan dan kesadaran moral.

Menjaga Ruh Syiar di Era Digital

Islam tidak menutup ruang syiar di media sosial. Bahkan Rasulullah SAW bersabda:“Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti orang yang melakukannya.” (H.R. Muslim).

Namun syiar digital harus berpijak pada etika yang kuat: niat mendahului narasi, manfaat publik lebih diutamakan daripada kepuasan personal, dan pesan lebih penting daripada figur.

Ukuran sederhananya adalah kejujuran batin: jika tanpa kamera dan publikasi amal itu tetap dilakukan, maka besar kemungkinan ia adalah syiar. Namun jika kamera menjadi syarat utama, di situlah flexing mulai mengambil alih.

Dari mimbar ke media sosial, syiar memang berevolusi. Perubahan medium adalah keniscayaan, tetapi perubahan orientasi bukan keharusan. Tantangan umat Islam hari ini bukan terletak pada teknologi, melainkan pada kemampuan menjaga niat di tengah budaya pamer.

Pertanyaan paling jujur bagi setiap individu beriman barangkali bukan, “Seberapa banyak yang melihat?” melainkan, “Apakah Allah tetap menjadi tujuan, meski tak ada satu pun yang menyaksikan?”

Di situlah garis halus antara syiar dan flexing ditentukan, bukan di layar, melainkan di dalam hati.

(Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H. Penulis; Akademisi, Dai, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemerhati Kebijakan Karakter)