Diduga Peras Caleg, Komisioner Bawaslu Medan Di-OTT Polda Sumut Saat di Hotel

MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada anggota Bawaslu kota Medan Azlansyah Hasibuan. Azlansyah ditangkap saat menerima uang dari caleg yang diperasnya di hotel JW Marriott.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan selain Azlan, ada dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) yang ikut tertangkap.

“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir detik.com, Rabu (15/11/2023) malam.

Sayangnya Hadi belum merinci berapa jumlah uang yang diterima Azlan dari korban. Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.

“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyebut bahwa anggota Bawaslu Medan yang ditangkap adalah Azlansyah Hasibuan.

“Jadi yang diduga Azlan Hasibuan, anggota Bawaslu Medan,” kata Aswin.

Aswin mendapat informasi jika yang ditangkap Polda Sumut sebanyak tiga orang. Namun, belum diketahui pasti apakah ketiga anggota Bawaslu Medan atau tidak.

“Saya dapat info ada tiga orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar tiga orang atau tidak, ini masih dalam proses katanya. Belum tahu (apakah tiga orang itu anggota Bawaslu Medan semua),” ucapnya.

Azlan sendiri ditangkap, Selasa (14/11/2023) malam. Azlan ditangkap di Hotel JW Marriott, Medan.

“Iya tadi malam di Hotel JW Marriott,” tutupnya.***

gambar