Diduga Terkait Korupsi Proyek Jembatan 2022, Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil

A

Alseptri Ady

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Diduga Terkait Korupsi Proyek Jembatan 2022, Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil

ROHIL, AmiraRiau.com - Tim Tipikor Reskrimsus Polda Riau, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026) sore. Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jembatan Air Hitam Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor dinas PUPR Rokan Hilir tersebut.

"Ya benar (Kantor Dinas PUPR Rohil digeledah)," ujarnya, Selasa (28/7/2029).

Ade mengungkap, penggeledahan terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pemerintah.

"(Terkait dugaan korupsi) Jembatan Air Hitam Pujud, Rohil," ucapnya.

Hingga malam ini proses penggeledahan dan penyegelan masih berlangsung.

Diketahui, pembangunan jembatan Air Hitam Pujud sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter dengan pagu anggaran Rp 33 Miliar tersebut bersumber dari APBD Rohil tahun 2022 di era Bupati Rohil Afrizal Sintong.

BPK RI sebelumnya sudah menemukan kelebihan pembayaran atas pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud tersebut.

Proyek yang dikerjakan PT Tirta Marga Jaya Beton beralamatkan di Jalan Taman Sari Komplek Dreamland Square No. 1 Tangkerang Selatan Pekanbaru itu, banyak menemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Diduga terjadi kerugian negara sesuai dengan audit BPK RI 2022 hasil pemeriksaan dokumen pengerjaan terjadi kelebihan bayar atas kekurangan volume dan tidak sesuai spek atas pekerjaan 9 paket sebesar Rp2.839.747.18 dan potensi kelebihan bayar sebesar, pekerjaan yang volume kontrak untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat sebesar Rp456.070.883,16 dan kelebihan pembayaran pada pekerjaan pembayaran berikutnya sebesar Rp376.559.006,06.***

 

Editor: Alseptri Ady