PEKANBARU, AmiraRiau.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mendapati adanya 130 kasus penahanan ijazah peserta didik oleh sekolah swasta. Dari 130 kasus tersebut, 69 di antaranya terjadi di tingkat sekolah dasar (SD) dan 61 lagi di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Syafrian Tommy menyebutkan, ratusan ijazah yang tertahan di sekolah swasta tersebut akan segera ditebus pemerintah kota sehingga masing-masing anak bisa melanjutkan pendidikan.
"Untuk ijazah yang tertahan di sekolah, kita akan bantu biaya sekolah anak-anak tersebut," ucapnya, Selasa (27/8/2025).
Dikatakan Tommy, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho berkomitmen menuntaskan persoalan pendidikan salah satunya menyelesaikan kasus penahanan ijazah oleh sekolah.
"Kita akan tindaklanjuti segera. Sekarang sudah ada beberapa yang sudah diserahkan ijazahnya dari sekolah," ungkapnya.
Dirinya menyebut pemberian bantuan bagi anak-anak yang ijazahnya tertahan bakal bergulir secara bertahap. Ia juga memastikan anak-anak yang putus sekolah segera kembali mengenyam bangku pendidikan.
Tommy menjelaskan terdapat 1.400 lebih anak putus sekolah sesuai pendataan yang telah dilakukan. Nantinya, seluruh anak bersangkutan akan dikembalikan ke sekolah dengan biaya ditanggung Pemko Pekanbaru.***
Penulis: Afnan