Oleh: H. Aswandi, S.E.
BENCANA alam tidak hanya merobohkan rumah, jembatan, dan jalan. Bencana juga dapat meruntuhkan rasa aman, memudarkan harapan, serta melukai psikologi masyarakat. Karena itu, pemulihan pascabencana tidak boleh dipahami sebatas membangun kembali bangunan fisik, melainkan membangun kembali kehidupan.
Dalam perspektif inilah langkah DPR RI mengawal kebangkitan Sumatera patut diapresiasi. Pembentukan Satgas Pemulihan Pascabencana, pengesahan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun 2026–2028, serta persetujuan anggaran sebesar Rp100,1 triliun merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat bangkit dari keterpurukan. Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Fokusnya mencakup 11.512 program prioritas, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, hingga hunian tetap yang aman bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari perspektif yuridis, langkah DPR RI merupakan implementasi nyata fungsi konstitusional parlemen sebagaimana diamanatkan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. DPR tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga fungsi anggaran (budgeting) dan pengawasan (oversight). Persetujuan anggaran sebesar Rp100,1 triliun bukan sekadar keputusan fiskal, melainkan bentuk pertanggungjawaban konstitusional agar hak-hak warga negara yang terdampak bencana memperoleh perlindungan dan pemulihan secara adil.
Lebih dari itu, pengawasan DPR terhadap pelaksanaan program oleh 32 kementerian dan lembaga merupakan manifestasi prinsip good governance. Anggaran yang besar harus dikawal dengan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan bebas dari penyimpangan. Tanpa pengawasan yang kuat, anggaran dapat kehilangan daya ubahnya. Sebaliknya, pengawasan yang efektif menjadikan setiap rupiah benar-benar bermakna bagi masyarakat.
Dari sudut pandang sosiologi, pemulihan pascabencana berarti memulihkan jaringan kehidupan sosial. Ketika sekolah dibangun kembali, sesungguhnya masa depan anak-anak sedang dipulihkan. Ketika jalan dan jembatan diperbaiki, yang tersambung bukan hanya akses transportasi, tetapi juga roda ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan interaksi sosial masyarakat.
Sosiolog Emile Durkheim pernah menjelaskan bahwa solidaritas sosial merupakan fondasi kekuatan masyarakat. Dalam konteks Sumatera, sinergi antara DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi modal sosial yang sangat penting agar proses rehabilitasi tidak berhenti sebagai proyek pembangunan, melainkan menjadi gerakan kebangkitan bersama.
Dari sisi psikologi, masyarakat korban bencana sering mengalami trauma, kecemasan, kehilangan harapan, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap masa depan. Karena itu, pembangunan hunian tetap, sekolah, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur publik sesungguhnya memiliki efek psikologis yang sangat besar. Kehadiran negara melalui kebijakan yang cepat dan terukur mampu mengembalikan rasa aman serta meningkatkan optimisme masyarakat untuk memulai kehidupan baru.
Psikologi modern menjelaskan bahwa harapan (hope) merupakan salah satu faktor utama dalam proses pemulihan mental. Harapan tumbuh ketika seseorang melihat adanya kepastian, perhatian, dan keadilan. Dalam konteks ini, pengawasan DPR RI menjadi penting agar masyarakat tidak sekadar mendengar janji, tetapi benar-benar merasakan hasil pembangunan.
Yang tidak kalah penting adalah komitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh program. Pengawasan yang dilakukan secara sistematis memungkinkan berbagai hambatan birokrasi dapat segera diatasi sehingga bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Prinsip ini sejalan dengan semangat pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Sesungguhnya kebangkitan Sumatera bukan hanya tentang membangun kembali wilayah yang terdampak bencana. Kebangkitan Sumatera adalah investasi bagi masa depan Indonesia. Sumatera merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional, jalur logistik strategis, kawasan pertanian, perkebunan, energi, serta pintu perdagangan internasional. Ketika Sumatera bangkit, Indonesia pun akan semakin kuat.
Dalam perspektif pembangunan nasional, setiap rupiah yang digunakan untuk rehabilitasi bukanlah beban negara, melainkan investasi kemanusiaan. Negara yang hadir ketika rakyat tertimpa musibah akan memperoleh kepercayaan publik yang jauh lebih berharga daripada sekadar pertumbuhan angka ekonomi.
Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun, banyaknya jembatan yang diperbaiki, atau jumlah rumah yang berdiri. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat kembali tersenyum, anak-anak kembali belajar dengan tenang, perekonomian kembali bergerak, dan harapan kembali tumbuh.
DPR RI telah menunjukkan komitmennya melalui fungsi anggaran dan pengawasan. Kini tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh program terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi. Sebab, kebangkitan Sumatera bukan hanya tugas pemerintah, melainkan amanah konstitusi, panggilan kemanusiaan, dan ikhtiar bersama untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***
(H. Aswandi, S.E. Penulis; Ketua Umum DPP ASPEKNAS dan Sekjen DPP GATAKI)