Perindo Partai Pertama Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg di Riau, Ibeck: Target 1 Fraksi

Perindo Partai Pertama Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg di Riau, Ibeck: Target 1 Fraksi
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Riau Sayed Abubakar Assegaf.|Sayed Abubakar Assegaf|

PEKANBARU - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai pertama yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ajukan perbaikan syarat bakal calon legislatif (bacaleg).

Perindo mengantarkan berkas perbaikan syarat Bacalegnya Jumat (7/7/2023) dan menjadi partai yang datang lebih awal dari partai lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Riau, Sayed Abubakar Assegaf, Sabtu (8/7/2023), mengatakan, berkas yang diajukan Perindo untuk perbaikan sudah diterima KPU.

"Alhamdulillah surat perbaikan berkas kami sudah diterima KPU, semua syarat sudah di lengkapi, harapannya agar semua caleg mulai bekerja untuk meraih kemenangan," ujar Ibeck sapaan akrabnya Sayed Abubakar Assegaf.

Ibeck juga menambahkan, sebagaimana target mereka di nasional bisa meraih suara dua digit dan tentunya bisa lolos parlemen.

"Target 2 digit sesuai arahan ketum bisa kita capai, dan di Riau satu fraksi," jelas Ibeck

Sebagaimana diketahui, kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan DPRD untuk mengajukan perbaikan syarat calon tinggal 2 hari lagi, namun hingga Jumat yang merupakan hari ke 12 dari 14 hari kesempatan bagi bakal calon untuk menyampaikan perbaikan syarat calon.

KPU Riau baru menerima 1 pengajuan partai politik dari 18 partai politik yang mendaftar, dan 21 bakal calon DPD dari 29 bakal calon anggota DPD yang mendaftar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/7/2023). Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Joni Suhaidi.

"Hingga Jumat tim KPU Riau yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung. Hari ini untuk pertama kali kami menerima kedatangan LO dari Partai Perindo yang menyampaikan perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota DPRD dari partainya," ujar Joni.

Joni menambahkan, masih tersisa 8 bakal calon DPD dan 17 partai politik lagi yang akan menyampaikan pengajuan perbaikan syarat calon hingga batas akhir tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index