SIAK, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Kementerian Kebudayaan mulai merevitalisasi Istana Siak Assyerayah Al Hasyimiah dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi. Proyek senilai Rp 5 miliar itu ditargetkan rampung dalam waktu 65 hari. Renovasi ini untuk menjaga kelestarian bangunan peninggalan Kesultanan Siak.
Dimulainya revitalisasi ditandai dengan doa bersama di koridor belakang Istana Siak, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli, perwakilan Kementerian Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, DPRD Siak, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), serta sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat.
Dari total anggaran Rp 5 miliar, sebesar Rp 3 miliar dialokasikan untuk perbaikan Istana Siak, sedangkan Rp 2 miliar digunakan untuk revitalisasi Balairung Sri Kerapatan Tinggi.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, revitalisasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam merawat peninggalan sejarah sekaligus menjaga identitas masyarakat Melayu.
"Ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kami sebagai pemimpin untuk memelihara peninggalan Sultan Siak," kata Afni.
Menurut Afni, Istana Siak bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan warisan leluhur yang memiliki nilai penting bagi identitas dan kebanggaan masyarakat. Karena itu, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama agar tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Dalam pelaksanaannya, perbaikan Istana Siak akan diprioritaskan pada bagian bangunan yang mulai rapuh, termasuk pembenahan dan pengecatan dinding.
Afni juga meminta pengawasan ketat terhadap seluruh koleksi dan benda peninggalan sejarah yang berada di dalam istana. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kerusakan maupun kehilangan selama proses pengerjaan berlangsung.
Sebagai konsekuensinya, Istana Siak akan ditutup sementara bagi kunjungan masyarakat dan wisatawan hingga revitalisasi selesai.
Selain pembenahan fisik, Pemkab Siak berencana menerbitkan Peraturan Bupati untuk mengatur tata tertib pengunjung. Salah satu ketentuannya adalah kewajiban mengenakan pakaian yang mencerminkan penghormatan terhadap adat Melayu, yakni laki-laki menggunakan tanjak dan perempuan mengenakan hijab yang menutup aurat.
Sementara itu, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Budi Eka Putra, mengatakan revitalisasi tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pelestarian cagar budaya nasional.
Di Provinsi Riau, program revitalisasi juga dilaksanakan di kawasan Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar.
Rangkaian kegiatan di Istana Siak diawali dengan pembacaan tahtim, tahlil, dan doa untuk para Sultan Siak, pendiri Kerajaan Siak, serta para pemimpin negeri. Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelepasan tutup jendela yang akan diperbaiki.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap Istana Siak dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga tetap menjadi pusat pembelajaran sejarah, pelestarian budaya Melayu, dan destinasi wisata sejarah di Provinsi Riau.***
Editor: Isman
Sumber: MC Siak