Dugaan Langgar Etika Efisiensi, Komisi I DPRD Kampar Soroti Pembelian Mobil Dinas Mewah Bupati Dalam RDP

A

administrator

Selasa, 11 November 2025 | 00:00 WIB

Dugaan Langgar Etika Efisiensi, Komisi I DPRD Kampar Soroti Pembelian Mobil Dinas Mewah Bupati Dalam RDP

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Komisi I DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kampar untuk meminta penjelasan terkait pembelian mobil dinas Bupati. Pembelian tersebut dinilai tidak sejalan dengan situasi efisiensi anggaran tahun 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Ristanto, ini menyoroti ketidaktepatan kebijakan pengeluaran di tengah instruksi efisiensi nasional.

Ketua Komisi I, Ristanto, menyatakan bahwa secara teknis, pembelian mobil dinas tersebut merupakan anggaran yang telah disahkan pada periode DPRD sebelumnya, sehingga secara hukum tidak melanggar ketentuan.

Namun, secara etis, Ristanto menilai langkah tersebut tidak tepat.

“Secara hukum tidak ada benturan, tapi secara etika mestinya ditunda. Saat ini kita sedang dalam masa efisiensi, dan kebijakan anggaran harus mempertimbangkan kondisi tersebut,” tegas Ristanto.

DPRD berharap Pemkab Kampar lebih bijak dan berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, terutama pada belanja yang dinilai tidak mendesak, dan memastikan arah anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Amir Habib Efendi Pakpahan, menegaskan bahwa ini adalah masalah moralitas dan etika birokrasi, bukan sekadar aturan. Kritik ini muncul karena tidak adanya penjelasan rinci mengenai penggunaan mobil dinas tersebut sehari-hari.

“Kalau benar dibutuhkan, tentu mobil itu digunakan setiap hari. Faktanya tidak demikian. Ini soal etis, bukan hanya soal aturan,” kata Amir.

Amir mendesak Pemkab Kampar untuk lebih terbuka dan berani mengakui kekeliruan dalam pengambilan keputusan anggaran tersebut. "Tidak hina meminta maaf. Yang penting ke depan tidak terulang dan tidak ada lagi kecolongan,” tambahnya.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, memberikan klarifikasi bahwa kehadirannya dalam RDP adalah koordinasi rutin terkait rencana kegiatan tahun anggaran 2025.

Terkait pengadaan mobil dinas, Yogi menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan yang berlaku:

“Tidak ada masalah. Yang dibahas tadi hanya terkait prosedur dan mekanisme. Semua sudah sesuai perencanaan, penganggaran, dan pengadaan melalui e-katalog,” kaya Yogi.

Yogi memastikan bahwa mobil dinas yang menjadi pembahasan RDP tersebut berada di wilayah Bangkinang.***

Penulis: Ali Akbar