Dugaan Pungli Seret Nama Plt Kadis PUPR Kampar, Isu Viral di Media Sosial

I

Isman

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dugaan Pungli Seret Nama Plt Kadis PUPR Kampar, Isu Viral di Media Sosial
Ilustrasi

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com – Isu yang menyeret nama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Hanif, menjadi perbincangan di berbagai grup WhatsApp dan media sosial.

Hanif, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar, disebut dalam informasi yang beredar diduga meminta uang sebesar Rp1 juta per unit terkait program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan rehabilitasi rumah bagi masyarakat kurang mampu.

Seorang narasumber berinisial M yang ditemui di Bangkinang Kota, Rabu (15/7/2026), mengaku mendengar adanya dugaan pungutan tersebut.

"Kalau benar jumlah rumah yang dibangun tahun 2026 ini mencapai 100 hingga 200 unit dan setiap unit diminta Rp1 juta, maka nilainya bisa mencapai sekitar Rp200 juta," ujar narasumber tersebut.

Selain isu dugaan pungutan, beredar pula sebuah video yang memperlihatkan Bupati Kampar Ahmad Yuzar memberikan teguran kepada Hanif saat memimpin apel pagi di Dinas PUPR Kabupaten Kampar pada Senin (13/7/2026).

 Hingga kini belum diketahui apakah teguran tersebut berkaitan dengan isu yang beredar di media sosial.

Sampai berita ini diterbitkan, Hanif belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi Plt Kadis PUPR Kampar serta pihak Pemerintah Kabupaten Kampar guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang beredar.***

Penulis: Ali Akbar

Editor: isman