“Namun, jika memungkinkan perlu ada pertimbangan bagi PPPK yang memiliki bayi dan anak kecil, agar lokasi penempatan bisa bisa jadi perhatian, agar saat bekerja pikiran tidak terpecah pada keluarga atau bayi yang ditinggal, tapi totalitas untuk mengebdi kepada negara,” jelasnya.
"Harapan kita kepada Kakanwil dan pemerintah agar mau mengembalikan kita ke satker awal atau merelokasi kita secepatnya ke satker awal. Agar kita dapat bertugas dengan sepenuh jiwa," kata Masmulyadi.
Menyikapi hal tersebut, Muliardi, mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh PPPK di Provinsi Riau, tapi juga PPPK se Indonesia, dan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sampai saat ini kita belum menerima regulasi terkait dengan lokasi penempatan baru bagi tenaga PPPK. Aspirasi sudah kita sampaikan ke pusat, tinggal menunggu regulasi terbaru terkait dengan hal tersebut,” jelas Muliardi.
Untuk itu, ia meminta kepada tenaga PPPK tetap bekerja sesuai tupoksi masing- masing dengan mencoba bersahabat dengan kondisi yang ada. Karena upaya terbaik sudah dilakukan, namun kebijakan penuh tetap berdasarkan ketetapan pemerintah pusat dengan mengacu pada kebutuhan tenaga di lokasi tertentu.***
Penulis: Ali Akbar, Editor: Isman
“Namun, jika memungkinkan perlu ada pertimbangan bagi PPPK yang memiliki bayi dan anak kecil, agar lokasi penempatan bisa bisa jadi perhatian, agar saat bekerja pikiran tidak terpecah pada keluarga atau bayi yang ditinggal, tapi totalitas untuk mengebdi kepada negara,” jelasnya.
"Harapan kita kepada Kakanwil dan pemerintah agar mau mengembalikan kita ke satker awal atau merelokasi kita secepatnya ke satker awal. Agar kita dapat bertugas dengan sepenuh jiwa," kata Masmulyadi.
Menyikapi hal tersebut, Muliardi, mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh PPPK di Provinsi Riau, tapi juga PPPK se Indonesia, dan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sampai saat ini kita belum menerima regulasi terkait dengan lokasi penempatan baru bagi tenaga PPPK. Aspirasi sudah kita sampaikan ke pusat, tinggal menunggu regulasi terbaru terkait dengan hal tersebut,” jelas Muliardi.
Untuk itu, ia meminta kepada tenaga PPPK tetap bekerja sesuai tupoksi masing- masing dengan mencoba bersahabat dengan kondisi yang ada. Karena upaya terbaik sudah dilakukan, namun kebijakan penuh tetap berdasarkan ketetapan pemerintah pusat dengan mengacu pada kebutuhan tenaga di lokasi tertentu.***
Penulis: Ali Akbar, Editor: Isman