
KAMPAR, AmiraRiau.com- Gaji Guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang berjumlah 3.600 orang di Kabupaten Kampar, akan segera dibayar dan didistribusikan melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kampar yang diwakili Kabid Ketenagaan, mengatakan hal itu pada pertemuan dengan Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar, serta Perwakilan BPKAD Kabupaten Kampar, Kabag Hukum Setda Kampar, Plt. Kabag Kesra Setda Kampar serta Kepala Kemenag Kabupaten Kampar H. Fuad Ahmad, SH., MAB beserta staf, kemarin.
Menurutnya, roses untuk pencairan telah sampai pada BPKAD Kabupaten Kampar dan tinggal diserahkan ke Bank Riau Kepri Syariah Bangkinang untuk didistribusikan kepada 2.865 orang guru PDTA, 161 orang guru Raudhatul Athfal (RA), 111 orang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) 321 orang guru MTS dan MA sebanyak 142 orang.
“Dapat diperkirakan dalam 2 hari ini pembayaran telah dapat dilaksanakan dan para guru tersebut akan menerima hak sebanyak 4 bulan,” katanya.
sebelumnya diketahui, bahwa keterlambatan pembayaran gaji guru PDTA dan MDTA dikarenakan adanya keterlambatan proses verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar setelah menerima data dari Kemenag Kabupaten Kampar.
Pj Sekda Kampar menegaskan untuk 3.600 guru PDTA dan MDTA ini untuk segera dibayarkan sesuai aturan dan selanjutnya hendaknya tidak lagi terlambar pada setiap bulannya.
“Saya meminta agar data yang ada selalu diupdate agar permasalahan-permasalahan seperti ini tidak terulang lagi,“ tegas Ahmad Yuzar.***

