PEKANBARU, AmiraRiau.com – Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menggelar Workshop Penanganan Awal Penyalahgunaan Zat Adiksi pada hari ini, Selasa (5/5/ 2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium MUI Riau ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengurus organisasi kemasyarakatan hingga penggiat sosial.
Fokus Utama: Deteksi dan Penanganan Dini
Workshop ini bertujuan untuk memberikan bekal edukasi bagi masyarakat dalam menghadapi fenomena penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya yang kian mengkhawatirkan di wilayah Riau. Fokus utama kegiatan ini adalah bagaimana melakukan langkah-langkah persuasif dan teknis saat pertama kali menemukan kasus penyalahgunaan di lingkungan keluarga maupun sekitar.
Pemaparan Narasumber
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ketua GANAS ANNAR MUI Riau, Zulfahmi. J, M.Si. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa penanganan awal merupakan fase krusial yang menentukan keberhasilan pemulihan seorang penyalahguna.
”Kita tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini dan memberikan pertolongan pertama secara psikologis maupun edukatif sebelum diarahkan ke pusat rehabilitasi atau medis,” ujar Zulfahmi di hadapan para peserta.
Poin-Poin Penting Workshop:
Identifikasi Gejala: Mengenali ciri-ciri fisik dan perubahan perilaku pengguna zat adiksi.
Komunikasi Persuasif: Cara berdialog dengan korban tanpa memberikan stigma negatif agar mereka mau dibantu.
Alur Rujukan: Memahami prosedur koordinasi dengan instansi terkait untuk proses pemulihan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, GANAS ANNAR MUI Riau berharap dapat membentuk relawan-relawan di tingkat akar rumput yang tanggap dan sigap. Hal ini sejalan dengan misi MUI Riau dalam menjaga umat dari bahaya laten narkoba yang dapat merusak moral dan masa depan generasi muda di Bumi Lancang Kuning.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan komitmen bersama untuk memperkuat jejaring pencegahan narkoba berbasis komunitas.***