PEKANBARU, AmiraRiau.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersama personel Yon Arhanud 13/PBY menggelar razia gabungan pada Rabu malam (3/9/2025).Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pebri Sadam atas arahan Kalapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang masuk ke dalam lapas. Di antaranya kabel ilegal, charger, sendok, gunting, serta sejumlah benda lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan.
"Semua barang hasil sitaan telah didata dan rencananya akan dimusnahkan sesuai prosedur," kata Kalapas Pekanbaru, Erwin di Pekanbaru, Kamis (4/9/2025).
Erwin menegaskan razia semacam ini akan terus digelar secara berkala.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Sinergi dengan TNI menjadi bagian penting dalam memperkuat pengamanan,” ujarnya.
Razia berjalan lancar dan kondusif, sekaligus menegaskan kerja sama antara Lapas dan TNI dalam upaya menekan peredaran barang berbahaya maupun praktik ilegal di dalam lapas.***