PEKANBARU, AmiraRiau.com - Polresta Pekanbaru gerebek aksi pesta narkoba di Villa Bali View Jalan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis, (15/1/2026) lalu. Penggerebekan dilakukan pukul 03.00 WIB dini hari mengamankan delapan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika.
Saat penggerebekan, Polisi mengamankan sejumlah pria dan wanita yang tengah berpesta narkoba di dalam unit villa, masing-masing yaitu: Nursyam Deni (27), Alif Gumilang (23), Hibban Allan (27), Melani (24), Muhammad Abrar (24) dan Gabriel Manik (23). beberapa di antaranya dibebaskan, karena tak terlibat.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate serta delapan butir psikotropika pil happy five.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Yacub, pengungkapan dilakukan atas informasi dari Masyarakat sehingga menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan.
Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak keamanan villa. Sejumlah barang bukti ditemukan di sekitar para terduga pelaku.
"Hasil pemeriksaan kepada pelaku inisial SY, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial AA (Adil Atra)," ujar Kasatresnarkoba, Kompol M Yacub, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian pengembangan ke rumah Adil Atra yang merupakan pengusaha otomotif pemilik show room diseputaran jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak, sekitar pukul 07.45 WIB di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan MA alias Atra (34) di rumahnya di Jalan Kurnia IV, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu cartridge narkotika jenis etomidate.
“Kami berhasil mengamankan satu orang lagi hasil pengembangan di wilayah Rumbai. Yang bersangkutan mengakui mendapatkan etomidate dari tersangka sebelumnya, sehingga terlihat jelas adanya keterkaitan antar pelaku,” terang Kompol Yacub.
Selain narkotika dan psikotropika, polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa telepon genggam berbagai merek dan dompet yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.***