Gubri Instruksikan Kadis Sosial Tuntaskan Penyaluran Bantuan JPS COVID-19

Gubernur Syamsuar menyampaikan pengarahannya usai melantik Tengku Zul Efendi sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Senin, 2 November 2020 di Gedung Daerah.

Pekanbaru (AmiraRiau.com) – Penyaluran bantuan sosial bagi warga miskin yang terdampak Covid-19 di Riau menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Terlebih saat ini belum ada kabupaten kota menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Gubernur Riau Syamsuar berharap persoalan ini bisa segera dituntaskan. Sebab jika sampai akhir tahun tidak juga disalurkan, maka anggarannya harus dikembalikan lagi ke kas daerah Pemprov Riau.

“Jaring pengaman sosial itu masih banyak belum selesai, ini harus jadi perhatian Kadis Sosial yang baru, tolong selesaikan ini dengan baik. Segera berkoordinasi dengan lintas sektor yang terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten dan Kota,” kata Syamsuar usai melantik Tengku Zul Effendi, di gedung daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin, 2 November 2020.

“Ada yang sudah tinggi (realisasi penyaluran jaring pengaman sosial) tapi ada juga yang belum. Bagi yang belum, sampai Desember nanti ya mereka terpaksa harus mengembalikan uangnya lagi ke kas daerah Pemprov Riau,” ujar Syamsuar mengingatkan pemerintah kabupaten kota agar segera menyelesaikan penyaluran bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19.

Secara khusus, Gubri menginstruksikan kepada kepala Dinas Sosial Riau yang baru dilantik agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Gubri meminta kepada kepala Dinas Sosial Riau agar mencari tahu apa penyebab dan masalah belum tuntasnya penyaluran bantuan sosial di kabupaten kota tersebut.

“Kadis Sosial yang baru punya PR untuk menyelesaikan itu, harus dicek dimana kekurangan dan kelemahannya,” katanya.*adv

gambar