Hasil Patroli Siber, Selama 2023 Polri Tangkap 866 Tersangka Judi Online

JAKARTA –  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan sudah ada total 866 tersangka yang ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Rinciannya, sepanjang 2022 terdapat 760 tersangka ditangkap. Sedangkan sejak awal tahun hingga 30 Agustus 2023 kemarin sudah ditangkap 106 tersangka.

“Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat dilansir Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

Menurut dia, untuk penangkapan tersangka kasus judi online pada tahun ini masih terus diproses baik di jajaran Dittipidsiber maupun jajaran polda. Disewa, Rumah Dino Patti Djalal Diduga Jadi Markas Sindikat Penipuan Online

Sementara itu, Adi Vivid belum bisa merincikan ada berapa bandar judi online dari ratusan tersangka yang sudah ditangkap. Sebab, hal itu belum dirincikan dalam katagori.

“Untuk datanya mana yang bandar atau ini kami tidak punya data lengkap, tapi nanti itu bisa kami susunkan kategorinya,” ujar dia. Terbaru,

Bareskrim menangkap total 31 tersangka kasus judi online di Kawasan Denpasar, Bali pada 18 Agustus 2023. Ke-31 pelaku yang ditangkap tergabung dalam sindikat judi online dari berbagai website di antaranya website Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77.

“Dalam penggerebekan tersebut alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website hotel slot 88 dan beberapa website perjudian online lainnya,” ucap Adi Vivid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Dari penangkapan, penyidik mengamankan barang bukti yakni 240 personal computer atau laptop dan 253 handphone dari berbagai merek. Ada juga 58 rekening bank di antaranya BCA, BRI, Mandiri, dan Permata.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan baik oleh Dittipidsiber Bareskrim maupun Direktorat Siber di seluruh jajaran polda.***

 

gambar