Oleh: Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H.
SETIAP kali Tahun Baru Hijriah tiba, umat Islam di seluruh dunia kembali diingatkan pada sebuah peristiwa monumental dalam sejarah peradaban manusia, yaitu hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan geografis dari satu kota ke kota lain, melainkan titik balik lahirnya sebuah peradaban yang kelak mengubah wajah dunia. Karena itu, memahami hijrah hanya sebagai perpindahan tempat adalah penyederhanaan makna yang terlalu sempit. Hijrah sesungguhnya adalah simbol perjuangan, pengorbanan, keberanian, dan perubahan menuju keadaan yang lebih baik.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah hijrah sering dipahami sebagai upaya seseorang memperbaiki diri, meninggalkan perilaku buruk menuju perilaku yang lebih baik. Pemahaman ini tentu tidak salah. Namun, makna hijrah akan menjadi lebih utuh apabila dipahami sebagai proses transformasi menyeluruh yang melibatkan aspek spiritual, moral, sosial, intelektual, bahkan peradaban. Hijrah bukan sekadar perubahan penampilan, melainkan perubahan cara berpikir, cara bersikap, dan cara menjalani kehidupan.
Salah satu kesalahpahaman yang kerap muncul adalah anggapan bahwa hijrah identik dengan meninggalkan persoalan atau melarikan diri dari kesulitan hidup. Padahal, jika kita menelusuri sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW, justru sebaliknya. Hijrah bukanlah bentuk pelarian, melainkan strategi perjuangan untuk menghadapi tantangan yang lebih besar. Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan Makkah karena takut menghadapi tekanan kaum Quraisy, tetapi karena beliau sedang menyiapkan fondasi baru bagi tegaknya masyarakat yang berkeadilan, beradab, dan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan.
Dalam perspektif sejarah, hijrah merupakan tindakan yang sangat berani. Nabi Muhammad SAW meninggalkan tanah kelahirannya, harta benda, bahkan menghadapi ancaman pembunuhan demi mempertahankan misi dakwah dan nilai-nilai kebenaran. Tidak ada kenyamanan dalam hijrah. Tidak ada kemudahan dalam hijrah. Yang ada adalah pengorbanan, keteguhan hati, dan keyakinan bahwa perubahan yang lebih baik selalu membutuhkan perjuangan.
Fenomena kehidupan modern menunjukkan bahwa tantangan manusia saat ini tidak kalah kompleks dibandingkan masa lalu. Kemajuan teknologi informasi membawa banyak manfaat, tetapi sekaligus melahirkan berbagai persoalan baru. Arus informasi yang tidak terkendali, budaya konsumtif, individualisme, penyalahgunaan media sosial, hingga menurunnya sensitivitas sosial menjadi tantangan yang harus dihadapi masyarakat modern.
Dalam konteks ini, semangat hijrah menjadi sangat relevan sebagai gerakan perubahan menuju kehidupan yang lebih bermakna.
Hijrah hari ini dapat dimaknai sebagai keberanian meninggalkan budaya korupsi menuju budaya integritas. Hijrah adalah keberanian meninggalkan kemalasan menuju produktivitas. Hijrah adalah kesediaan meninggalkan kebencian menuju persaudaraan. Hijrah adalah komitmen meninggalkan ketidakjujuran menuju kejujuran. Dengan kata lain, hijrah merupakan proses transformasi nilai yang bertujuan membangun kualitas manusia yang lebih baik.
Dalam dunia pendidikan, hijrah berarti berpindah dari pola pikir instan menuju budaya belajar yang berkelanjutan. Dalam dunia hukum, hijrah berarti mengedepankan keadilan dan supremasi hukum daripada kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Dalam dunia politik, hijrah berarti mengubah praktik politik yang sarat pragmatisme menjadi politik yang berorientasi pada pengabdian dan kemaslahatan rakyat. Sedangkan dalam kehidupan sosial, hijrah berarti membangun solidaritas, kepedulian, dan tanggung jawab bersama terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Sejarah membuktikan bahwa setiap kemajuan besar selalu diawali oleh keberanian untuk berubah. Tidak ada bangsa yang maju tanpa melakukan hijrah pemikiran. Tidak ada masyarakat yang berkembang tanpa melakukan hijrah budaya. Tidak ada individu yang sukses tanpa melakukan hijrah mentalitas. Oleh karena itu, semangat hijrah harus dipahami sebagai energi perubahan yang terus hidup dalam setiap zaman.
Momentum Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriah ini semestinya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Peringatan 1 Muharram hendaknya menjadi ruang refleksi kolektif untuk mengevaluasi perjalanan hidup, memperbaiki kekurangan, dan menyusun langkah-langkah perubahan ke depan. Sebab hakikat pergantian tahun bukanlah bertambahnya usia semata, melainkan bertambahnya kualitas diri, ilmu pengetahuan, amal kebajikan, dan kontribusi bagi sesama.
Hijrah adalah panggilan untuk bergerak. Bergerak dari kegelapan menuju cahaya, dari keburukan menuju kebaikan, dari keterbelakangan menuju kemajuan, serta dari kepentingan pribadi menuju kemaslahatan bersama. Hijrah bukan tindakan meninggalkan medan perjuangan, melainkan keberanian memasuki medan perjuangan yang lebih besar. Hijrah bukan pelarian dari kenyataan, melainkan ikhtiar untuk mengubah kenyataan menjadi lebih baik.
Karena itu, memasuki Tahun Baru Hijriah, marilah kita menjadikan semangat hijrah sebagai komitmen bersama. Bukan sekadar mengganti kalender, tetapi mengganti cara berpikir. Bukan sekadar memperingati sejarah, tetapi melanjutkan semangat perubahan yang diwariskan oleh Rasulullah SAW. Sebab sejatinya, hijrah bukan pelarian, melainkan perjuangan perubahan.
(Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H. Penulis; Ketua Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD PERSIS) Kota Pekanbaru)