Oleh: Abdul Hakim El Hamidy
PERINTAH pertama yang turun dari langit bukanlah tentang salat, puasa, atau hukum-hukum ibadah lainnya. Ia hadir dalam satu kata pendek, tetapi menggetarkan peradaban: Iqra’—bacalah. Kata itu meluncur di tengah sunyi Gua Hira, namun gema maknanya terus bergulir hingga hari ini, menembus ruang kelas, perpustakaan, layar gawai, dan ruang-ruang sunyi pikiran manusia modern. Kata ini tidak hanya membuka Al-Qur’an, sebagai wahyu pertama, tetapi juga membuka jalan bagi peradaban yang menjadikan ilmu sebagai fondasi. Di tengah dunia yang kian hiruk oleh teks dan informasi, namun berhadapan dengan sebuah paradoks mungkin mengiris hati: krisis literasi di era banjir bacaan.
Krisis literasi yang dimaksud bukan semata rendahnya minat membaca buku atau lemahnya capaian numerik indeks literasi. Persoalannya lebih mendasar: krisis pemahaman, krisis penalaran, dan krisis tanggung jawab intelektual. Kita membaca semakin banyak, tetapi memahami semakin sedikit. Kita mengakses informasi dengan mudah, tetapi sering kehilangan kebijaksanaan dalam mengolahnya. Dalam konteks inilah seruan Iqra’ terasa kembali mendesak, bukan sebagai slogan, melainkan sebagai koreksi peradaban. Bukan sekadar instruksi teknis membaca huruf, tapi juga merupakan panggilan kesadaran.
Wahyu pertama tidak berhenti pada perintah membaca. Ia segera disusul dengan penegasan tentang pena: alladzī ‘allama bil-qalam. Membaca dan menulis diletakkan dalam satu tarikan napas. Membaca adalah pintu masuk ilmu, sementara menulis adalah cara ilmu itu dijaga, diuji, dan diwariskan. Ketika membaca tidak melahirkan tulisan, atau tulisan tidak berakar pada bacaan, yang lahir bukanlah pengetahuan, melainkan kebisingan.
Gejala krisis literasi tampak nyata di ruang publik hari ini. Opini sering lahir dari judul tanpa isi. Kesimpulan diambil dari potongan informasi. Emosi mendahului argumentasi. Media sosial mempercepat sirkulasi teks, tetapi sekaligus memperpendek kesabaran membaca. Banyak orang merasa telah “tahu” cukup dari satu paragraf, satu potongan video, atau satu kutipan yang terlepas dari konteksnya. Di titik ini, membaca tidak lagi bertujuan memahami, melainkan mengonfirmasi prasangka.
Padahal, Iqra’ selalu diawali dengan bismi rabbik—dengan menyebut nama Tuhanmu. Ini isyarat penting: membaca dalam Islam bukan aktivitas bebas nilai. Ia menuntut kerendahan hati dan kesadaran etis. Membaca berarti bersedia diuji oleh teks, bukan sekadar menjadikan teks sebagai alat pembenar. Literasi, dengan demikian, bukan hanya keterampilan teknis, tetapi juga sikap moral.
Di era digital, setiap orang sejatinya adalah penulis. Status, komentar, utas, dan opini beredar setiap detik. Pena telah berpindah ke layar. Namun kemudahan menulis tidak selalu diiringi kedalaman berpikir. Banyak tulisan lahir lebih cepat daripada proses membaca yang matang. Akibatnya, ruang publik dipenuhi kata-kata, tetapi miskin pertimbangan. Inilah wajah lain dari krisis literasi: kelimpahan teks tanpa kedalaman makna.
Dalam tradisi Islam, menulis adalah amanah. Para ulama klasik menulis dengan kesadaran bahwa kata-kata akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka membaca luas, menimbang lama, lalu menulis dengan hati-hati. Karya lahir bukan untuk mengejar popularitas, melainkan menjaga ilmu agar tidak hilang. Dari tradisi inilah lahir kitab-kitab yang melampaui zaman dan tetap relevan lintas generasi. Nashaihul ‘Ibad-nya Syekh Nawawi Umar al-Jawi, Tafsir Al-Azhar-nya Buya Hamka, menjadi bukti di antara banyaknya karya ulama nusantara yang dibaca hingga hari ini.
Sebaliknya, krisis literasi hari ini kerap melahirkan ilusi pengetahuan. Seseorang merasa cukup membaca ringkasan untuk berbicara panjang. Merasa sah berpendapat tanpa proses belajar. Merasa berhak menghakimi tanpa upaya memahami kompleksitas persoalan. Literasi yang rapuh semacam ini tidak melahirkan pencerahan, tetapi polarisasi.
Iqra’ mengajarkan bahwa membaca adalah proses pengenalan—terhadap teks, realitas, dan diri sendiri. Membaca yang sungguh-sungguh justru melahirkan sikap rendah hati, karena semakin luas bacaan, semakin tampak luasnya ketidaktahuan. Tulisan yang lahir dari proses Iqra’ yang benar tidak provokatif, tidak manipulatif, dan tidak sekadar mengejar viralitas. Krisis literasi, sebaliknya, sering melahirkan kepercayaan diri yang berlebihan, karena pengetahuan dibangun di atas fondasi yang dangkal. Menulis untuk sekadar viral, tanpa menyematkan tanggung jawab moral. Untuk viral tak jadi persoalan, namun akankah menjadi sempit makna untuk jangka waktu yang tak panjang?
Menulis pun seharusnya menjadi kelanjutan dari proses-proses mulia itu. Tulisan yang lahir dari bacaan yang serius tidak tergesa-gesa, tidak gemar menyederhanakan persoalan, dan tidak mengandalkan sensasi. Ia berusaha adil pada fakta, jernih dalam nalar, dan santun dalam diksi. Dalam konteks ini, menulis adalah bentuk ibadah intelektual—amal yang nilainya diukur bukan dari jumlah pembaca, melainkan dari manfaat dan kejujurannya.
Krisis literasi juga berpengaruh pada cara kita memaknai otoritas ilmu. Di tengah derasnya arus informasi, batas antara pengetahuan dan opini kerap kabur. Suara yang paling keras sering dianggap paling benar. Padahal, Iqra’ meniscayakan proses: membaca, menguji, mendialogkan, lalu menuliskan. Menjadi berilmu bukan soal tampil paling sering, tetapi soal kesediaan belajar paling sungguh.
Menghadapi krisis literasi, solusi tidak cukup dengan kampanye membaca semata. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang. Membaca harus dipahami sebagai proses pencarian makna, bukan sekadar pengumpulan informasi. Menulis harus dimaknai sebagai tanggung jawab, bukan sekadar ekspresi. Membaca tanpa menulis membuat ilmu berhenti pada diri; menulis tanpa membaca membuat kata-kata kehilangan pijakan.
Di tengah dunia yang semakin bising oleh opini dan reaksi cepat, barangkali yang paling kita butuhkan adalah jeda. Jeda untuk membaca lebih pelan. Jeda untuk berpikir lebih dalam. Jeda untuk menulis dengan lebih bertanggung jawab. Seperti sunyi Gua Hira yang melahirkan cahaya wahyu, literasi juga membutuhkan keheningan agar makna bisa tumbuh.
Iqra’ bukan perintah yang selesai dalam satu masa. Ia adalah panggilan lintas zaman, terutama ketika literasi berada dalam krisis. Membaca untuk memahami, menulis untuk mencerahkan—itulah jalan yang ditawarkan wahyu pertama. Jika jalan ini diabaikan, kita akan terus berenang di lautan teks tanpa arah. Namun jika Iqra’ kembali dimaknai secara utuh, pena masih bisa menjadi penuntun, dan literasi kembali menjadi fondasi peradaban.***
(Abdul Hakim El Hamidy. Penulis; Founder Penulis Prolifik Indonesia (PENPI) dan Peraih Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Malaysia dalam Bidang Literature and Education Sciences).