Jasa Raharja Pastikan Santunan 5 Korban Meninggal Kecelakaan Minibus Kontra Truk Di Jalan Tol Permai

Riau (AmiraRiau.com) – Lima korban meninggal dunia di TKP akibat kecelakaan lalu lintas antara minibus Inova BM-1730-VM kontra truk BK-860-KG di Jl.Tol Pekanbaru-Dumai Km. 32 Jalur B Kandis Kabupaten Siak Riau, Rabu (13/1) pukul 08:15 WIB, dipastikan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau yang mendapat laporan dari Satlantas langsung memgintruksikan petugasnya untuk melakukan pendataan terhadap korban dan ahli warisnya serta mengeluarkan guarantee letter ke rumah sakit yang merawat korban luka. “Direncanakan, setelah data ahli waris lengkap maka santunan segera diserahkan pada kesempatan pertama” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma di Pekanbaru.

Semua korban kecelakaan yakni 5 korban meninggal dan 2 orang cedera luka, dipastikan akan memperoleh santunan Jasa Raharja langsung pada ahli waris, serta bagi korban yang mengalami luka akan mendapat jaminan pembiayaan rumah sakit sesuai ketentuan dan hak korban.

Pada kesempatan itu Herry Kesuma menyampaikan, Seluruh jajaran Jasa Raharja turut berduka atas peristiwa kecelakaan ini”, katanya. Peristiwa kecelakaan tidak terduga datangnya dan dapat menimpa siapa saja, untuk itu faktor kehati-hatian dan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas menjadi tolak ukur dan usaha menghindari kecelataan dan fatalitas akibatnya.

Penyerahan santunan kecelakaan pada kesempatan pertama kurang dari 1 X 24 Jam selalu menjadi upaya yang dilakukan Jasa Raharja. Hal ini sudah menjadi komitmen, tambahnya. “Masing-masing ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp.50 juta, dan Maksimum Rp.20 Juta untuk biaya perawatan. Untuk Proses administrasinya dibantu petugas Jasa Raharja bekerjasama dengan instansi terkait lainnya.

Kronologis laka lantas terjadi bermula ketika satu unit Mobil Toyota Innova BM 1730 VM datang dari arah tol Dumai (pintu tol Batin Solapan) menuju arah pekanbaru berada di lajur kanan/jalur B Tol Permai, Diduga karena lalai dan kurang hati hatinya dengan kecepatan tinggi di jalan tikungan tidak menjaga jarak dengan kendaraan di depannya sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan Mobil Truck BK 8600 KG.

Korban 5 Org Meninggal Dunia yaitu, JERRI JONGGUK SIMANGUNSONG (LK/57), LINDA TAMBUNAN (PR/53), DUA SIMANGUNSONG (LK/56), JHON EFRAIM BUTAR BUTAR (LK/46) DAN HOTMAN NAPITUPULU(LK/54) SEMENTARA 2 ORANG YANG CEDERA LUKA ADALAH JONRI SIMANGUNSONG (LK/25) DAN JUMANTO SIMANGUNSONG (LK/31).

 

gambar