PEKANBARU- Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Wilayah Riau meminta masyarakat waspada terhadap pinjaman online ( Pinjol) terutama menjelang Lebaran Idul Fitri ini mengingat kebutuhan masyarakat meningkat yang membutuhkan pinjaman.
Demikian diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Muhamad Lutfi Kamis (13/4/23). Menurutnya, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memilih pinjaman online.
“Sebelum anda membutuhkan pinjaman online selalu ingat 2L. Yaitu Legalitas (pastikan legalitas atau izin perusahaan yang dapat di cek melalui layanan Kontak OJK 157 atau melalui Whatsapp 081 157 157 157 dan juga email di konsumen@ojk.go.id) dan Logis (pastikan keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal),” imbau Kepala OJK Riau.
Terlepas dari itu semua, tambah Lutfi, masyarakat juga diminta untuk mengalokasikan sebagian uang THR nya untuk investasi. Investasi di sini dapat berupa tabungan atau investasi dalam bentuk instrumen keuangan seperti saham atau reksa dana.
“Karena, tujuan dari investasi adalah untuk memastikan keuangan Anda terus tumbuh dan menghasilkan penghasilan pasif di masa depan,” jelas Lutfi.
Pada intinya, masyarakat diminta dapat memanfaatkan Tunjangan Hari Raya dengan efektif dan merencanakan masa depan keuangan yang lebih baik. (Ady)

