Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Provinsi Riau, H. Dheni Kurnia mengatakan, perlunya regulasi yang tepat untuk media siber. Termasuk terdaftar dalam Dewan Pers.
“Hasil dari Rakernas I JMSI diingatkan, perlunya membenahi perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI,” ujar Dheni saat memberi sambutan dalam Rakerda (Rapat Kerja Daerah) I JMSI Riau yang dipusatkan di sebuah hotel di Pekanbaru, Senin (6/12/2021).
Sementara Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil dalam sambutannya memaparkan Rapat Kerja Daerah I JMSI Provinsi Riau ini merupakan kelanjutan dari hasil Rakernas I JMSI yang dilaksanakan tanggal 10 hingga 12 November yang lalu.
Rakerda I JMSI Provinsi Riau ini diikuti beberapa Ketua JMSI Kabupaten-kota serta pengurus JMSI Provinsi Riau.
“Dari 11 kabupaten di Provinsi Riau, tercatat sebanyak 9 kabupaten-kota yang telah dikirimkan mandat pembentukan pengurus JMSI-Kabupaten kota. Namun, dari 9 kabupaten-kota ini, baru empat pengurus JMSI Kabupaten-kota yamg mengirimkan draft struktur kepengurusan JMSI. Diantaranya, Kabupaten Indragiri Hilir, Rokan Hilir Pelalawan dan Kota Dumai,” ujarnya.
Sebelumnya, Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI yang resmi membuka rakerda secara daring itu, mengharapkan Rakerda I menghasilkan program-program kerja JMSI yang berkualitas dan hebat. Apalagi, saat ini di JMSI Riau telah terbentuk sejumlah JMSI Kabupaten-kota. “Ini akan menjadi tulang punggung bagi JMSI Provinsi Riau,” ujarnya.
Ditambahkan Teguh, mengingat saat ini JMSI tinggal selangkah lagi menjadi konstituen Dewan Pers. “Kami juga meminta doa dari teman-teman daerah, semoga JMSI segera menjadi konstituen Dewan Pers. Saat ini tinggal selangkah lagi,” tambah Teguh Santosa. (ismi)

