DUMAI, AmiraRiau.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, kembali memfasilitasi pemulangan 31 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Para PMI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Port Dikson menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI itu dideportasi usai menjalani proses hukum di Malaysia.
Baca Juga:
- Tak Hanya Pastikan Keamanan dari Bahaya Kelistrikan, PLN Juga Bantu Warga Terdampak Banjir di Rumbai
- Safari Ramadhan ke Sungai Sibam, Wako dan Wawako Pekanbaru Minta Doakan Banjir Cepat Surut
“Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 31 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,” katanya.
Dilanjutkan Fanny, PMI tersebut terbanyak masih dari Aceh sebanyak 14 orang, Sumatera Utara 10 orang, Jawa Timur 4 orang, kemudian dari Jawa Tengah, Riau dan Jambi masing-masing 1 orang.
“Para pekerja itu kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Ada dua orang perempuan hamil asal Sumut,” ujarnya.
Baca Juga:
- Korban Banjir di Rumbai Terima Bantuan Pesona Ramadan IKA SMANSA Pekanbaru
- Soroti Pintu Pengendali Banjir Rumbai Tak Berfungsi, Gubernur Riau Tegaskan Cari Akar Masalahnya
- Ikut Rasakan Penderitaan Masyarakat, Wali Kota Pekanbaru Sahur Bersama Pengungsi Banjir
Fanny menjelaskan, rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay. Kepada para PMI tersebut juga diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja diluar negeri secara unprosedural.
“Petugas kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI untuk tidak lagi bekerja secara unprosedural, karena sangat berbahaya,” sebutnya.***
Baca Juga:
- Gaduh Penundaan Pengangkatan CPNS/PPPK, Presiden Prabowo Akan Keluarkan Inpres, Menpan RB: Sudah Dilaporkan
- Asyik! Presiden Prabowo Umumkan Ojol dan Kurir Online Dapat THR
Penulis: MCR, Editor: Alseptri Ady

