Kementerian Kelautan Tangkap Kapal Penambang Pasir Laut di Pulau Rupat

Kementerian Kelautan Tangkap Kapal Penambang Pasir Laut di Pulau Rupat

“Hasil pemeriksaan di lapangan oleh KP. HIU 01, kapal-kapal tersebut diduga melakukan eksploitasi  pasir laut pada area perairan Pulau Rupat yang merupakan salah satu dari Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Kawasan Strategi Nasional Tertentu (KSNT)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han, Senin (25/9/2023).

Sebelumnya, masyarakat nelayan Pulau Rupat sempat melakukan aksi agar pemerintah dapat mencabut Izin Usaha Pertambangan yang diberikan di Perairan Pulau Rupat karena telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index