Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititip di MPP Pekanbaru, Gratis!

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (24/3/2025).

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyiapkan tempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman sebagai tempat penitipan kendaraan yang ditinggal mudik warga di Idul Fitri 1446 H/2025 M.

“Bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan pribadi untuk mudik, itu bisa dititipkan di MPP,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (24/3/2025).

Baca Juga:

Ia menyampaikan, nantinya ada petugas yang standby 24 jam guna menjaga kendaraan warga yang dititip di MPP selama mudik Idul Fitri.

“Penitipan tanpa dipungut biaya. Gratis,” tegas Markarius.

Baca Juga:

Untuk itu, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan di MPP, mereka tinggal datang dan berkoordinasi dengan petugas yang standby di MPP.

“Jadi tinggal datang aja ke MPP. Ada petugas standby 24 jam,” ungkap Markarius.

Baca Juga:

Selain di MPP, lanjut dia, warga juga bisa menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di kantor-kantor polisi terdekat. “Kata pak Kapolresta juga menyiapkan di tiap-tiap polsek untuk penitipan kendaraan,” tutupnya.***

Baca Juga:

Penulis: Afnan, Editor: Isman

gambar