Keputusan Dewan Juri Lomba Baca Puisi Virtual bagi Para Wartawan JMSI Tahun 2020

Keputusan Dewan Juri Lomba Baca Puisi Virtual bagi Para Wartawan JMSI Tahun 2020

Pekanbaru (AmiraRiau.com) - DEWAN Juri Lomba Baca Puisi Virtual bagi Para Wartawan JMSI Tahun 2020 yang berlangsung Ahad, 28 Juni 2020 setelah mencermati dan menilai penampilan 38 peserta (yang mendaftar sejumlah 43 orang) meliputi 4 (empat) aspek yaitu:

a. Vokal (kejelasan artikulasi, penguasaan tempo, ritme, intonasi, olah suara, dsb)

b. Penampilan (totalitas keutuhan performa, aksi, gesture, mimik, dsb)

c. Penghayatan (keterhubungan emosi dengan puisi yang dibacakan, daya konsentrasi, ekspresi, dsb)

d. Interpretasi (pemahaman dan penafsiran terhadap isi puisi)

dengan ini menyampaikan catatan/ kesan-kesan atas penampilan para peserta sebagai berikut:

1. Fakta bahwa sebagian besar peserta membacakan puisi karyanya sendiri, merupakan capaian yang layak diapresiasi. Di tengah kepungan teks berita yang membelenggu aktivitas jurnalistik, para peserta dengan karya puisinya berhasil menawarkan kesegaran berbahasa. Daya puitik semacam ini perlu dilestarikan sehingga dalam kerja-kerja jurnalistiknya ke depan 'wartawan-penyair' bisa tampil sebagai pembeda.

2. Semua peserta telah memperlihatkan kesungguhan tampil secara maksimal sesuai dengan kekhasan dan kemampuan yang ada. Tapi seni membaca puisi menuntut fokus, gairah, kedisiplinan, dan keterampilan tersendiri. Empat aspek yang disinggung di atas pada akhirnya menjadi mata pisau penilaian. Banyak peserta menulis puisi bagus namun sayang kurang bergeliga saat membacakan.

3. Dewan Juri setelah melakukan rapat secara virtual dan dengan ini memutuskan sebagai berikut...

Tiga Pembaca Puisi Terbaik:

1. Isbedy Stiawan ZS (JMSI Lampung)

2. Ihsan Subhan (JMSI DKI Jakarta)

3. Rianto Rambah (JMSI NTB)

Dua Pembaca Puisi Favorit:

1. Nora Yosennovia (JMSI DKI Jakarta)

2. Zainal Takdir (JMSI Kepulauan Riau)

Demikian keputusan dewan juri ini berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Terimakasih.

Pekanbaru/ Batam, 29 Juni 2020

Dewan Juri,

H. Dheni Kurnia (Ketua) Fakhrunnas MA Jabbar (Anggota) Ramon Damora (Sekretaris/Anggota)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index