Ketika Garuda Kehilangan Bulu Sejarah

I

Isman

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:31 WIB

Ketika Garuda Kehilangan Bulu Sejarah

​Oleh: Mardianto Manan

​SUNGGUH sebuah ironi yang menyengat hulu hati kita sebagai bangsa. Tepat di Hari Lahir Pancasila, 1 Juni kemarin, jagat maya dihebohkan oleh sebuah blunder dari lembaga yang seharusnya menjadi menara gading intelektual negeri ini: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Melalui akun resminya, lembaga tempat berkumpulnya para profesor, doktor, dan peneliti hebat ini mengunggah gambar Lambang Negara, Garuda Pancasila, yang cacat kaidah. Jumlah bulu sayap dan ekornya dilaporkan tak sinkron dengan pakem sejarah. Usut punya usut, gambar itu konon diproduksi kilat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
​Negara langsung heboh. Warganet memprotes, dan BRIN akhirnya buru-buru menghapus unggahan serta meminta maaf dengan dalih "ketidakcermatan desain".

​Sebagai seorang akademisi, saya terhenyak. Logika waras kita dipaksa bertanya: kalau lembaga yang isinya orang-orang jenius dan periset handal saja bisa se-abai itu terhadap detail lambang dasar negaranya sendiri, bagaimana pula dengan masyarakat awam kita?
​Logika yang Terbalik dan Degradasi Pemaknaan.

​Mari kita bedah secara akademis dan rasional. Lambang Negara itu bukan sekadar infografis estetis pemanis media sosial. Garuda Pancasila diatur secara sakral dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Setiap helai bulunya adalah representasi angka sakral proklamasi kemerdekaan: 17 bulu pada masing-masing sayap, 8 pada ekor, 19 di bawah perisai, dan 45 di leher.

​Ketika AI digunakan tanpa sensor akal sehat dan penyaringan ideologi yang ketat, identitas sejarah itu rontok. AI itu mesin, dia tidak punya rasa nasionalisme, tidak paham darah yang tumpah demi angka 17-8-1945. Tetapi manusia di balik tombol kemudi AI itu yang punya otak dan hati.

​Di sinilah letak blundernya: ada fenomena kemalasan berpikir (intellectual laziness) yang diadopsi oleh oknum di lembaga riset. Demi kecepatan visual (kejar tayang konten), aspek validitas filosofis dikorbankan. Jika institusi pencetak inovasi bangsa saja mengalami degradasi pemaknaan sedalam ini, ini bukan lagi sekadar salah desain, ini adalah alarm keras keringnya jiwa nasionalisme substantif di tingkat birokrasi.

​Cermin Buram Pemahaman Publik
​Sekarang mari kita balik logikanya. Jika para pemikir di BRIN saja abai memeriksa jumlah bulu Garuda, bagaimana kita bisa menuntut anak-anak sekolah, petani di desa, buruh di pabrik, atau masyarakat awam di pelosok negeri untuk paham detail filosofi lambang negara mereka?

​Selama ini, kita sering mengkritik masyarakat awam yang acuh terhadap simbol negara. Namun kasus ini membuka mata kita bahwa penyakit "abai" ini justru menular dari atas. Jangan-jangan, pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan selama ini hanya dianggap hafalan kering di atas kertas, bukan diresapi sebagai jati diri. Lambang negara dianggap sekadar ornamen dinding yang boleh dimodifikasi sesuka hati oleh kecerdasan buatan.
​Apa yang Harus Dilakukan Negara ke Depan?

​Nasi sudah menjadi bubur, permohonan maaf sudah dilayangkan. Namun perkara ini tidak boleh selesai hanya dengan tombol delete dan rilis permintaan maaf. Negara harus mengambil langkah konkret dan strategis ke depan:
​1. Audit Komunikasi dan "Standard Operating Procedure" (SOP) Konten Negara
​Pemerintah harus membuat aturan ketat bahwa semua produk komunikasi publik instansi negara, terutama yang menyangkut simbol negara, dilarang keras menggunakan AI mentah tanpa verifikasi manusia (human-in-the-loop). Konten kenegaraan wajib melewati kurasi ketat pakar sejarah atau bahasa, bukan sekadar selera visual anak magang atau admin media sosial.

​2. Digitalisasi Panduan Baku Lambang Negara
​Kementerian Keuangan atau Kemendikbudristek harus menyediakan aset digital (vektor/gambar) Lambang Negara yang resmi, baku, dan open-source yang mudah diakses oleh seluruh instansi hingga masyarakat umum. Jadi, tidak ada lagi alasan admin instansi mencari gambar Garuda secara acak di Google atau meminta AI mendesainnya dari nol.

​3. Re-ideologisasi Pancasila yang Substantif
​Kementerian dan lembaga negara perlu melakukan penyegaran ideologi bagi para pegawainya. Menjadi peneliti handal atau birokrat hebat tidak ada gunanya jika kehilangan kompas dasar filosofi bangsanya. Nasionalisme harus mewujud dalam ketelitian kerja, terutama saat menampilkan wajah negara ke publik.

​Penutup: Jangan Sampai Garuda "Kehilangan Taji"
​Kasus BRIN ini adalah tamparan keras sekaligus otokritik bagi kita semua. Teknologi seperti AI hadir untuk membantu mempermudah kerja manusia, bukan untuk menggantikan akal sehat, apalagi mengaburkan nilai sejarah bangsa.

​Jangan sampai, demi kata "modern" dan "praktis", kita membiarkan Garuda Pancasila kita kehilangan bulu, kehilangan taji, dan akhirnya kehilangan makna di tangan generasi kita sendiri. Jika menara gading intelektual saja bisa lalai, maka tugas kita bersamalah untuk saling mengingatkan: bahwa merawat ingatan sejarah bangsa tidak boleh ditawar oleh kecerdasan buatan jenis apa pun!***

(Mardianto Manan. Penulis; Akademisi Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIR)