Ketua LPM Okura Dukung Masyarakat Tuntut Hak dari PT. SIR

Ketua LPM Okura Dukung Masyarakat Tuntut Hak dari PT. SIR
Ketua LPM Kelurahan Tebing Tnggi Okura, Rumbai Timur, Pekanbaru, Rozalijar

PEKANBARU- Ketua LPM Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Rozalijar, mendukung penuh gerakan menuntut hak masyarakat tempatan kepada PT. Surya Intisari Raya (SIR).

Baca Juga: Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR

Baca Juga: Mengejutkan, BPN Riau Klaim Kantongi Persetujuan Masyarakat Untuk Perpanjangan HGU PT. SIR

"Tuntutan ini tentu kita dukung. Sepanjang untuk kebaikan bersama, LPM siap. Tapi demi kebaikan ya," katanya saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Menurut Rozalijar, dirinya sudah lama mengetahui dan mengenal perkebunan kelapa sawit PT. SIR di Kelurahan Tebing Tinggi Okura.

Baca Juga: Ke Jakarta, AMA Riau Temui Dirjen VII Kementerian ATR/BPN

"Sejak kecil saya mengenal dan mengetahui perkebunan kelapa sawit PT. SIR di Okura. Bahkan saya pernah sebagai Ketua F.SPTI di sana beberapa tahun lalu," kata Rozalijar.

Sebagaimana diketahui, ratusan masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura saat ini tengah menuntut hak terhadap fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar sebesar 20% dari luas kebun yang diusahakan PT. SIR.

Baca Juga: Disbun Riau Diminta Buka Data Persetujuan Masyarakat Okura Untuk Perpanjangan HGU PT. SIR

Tuntutan itu, sesuai dengan Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2020 Bidang Pertanian dan Permentan Nomor 18/2021.

Berbagai aksi sudah dilakukan, termasuk diantaranya melakukan aksi unjuk rasa di Kanwil ATR/BPN Riau, serta bersurat kepada beberapa pihak terkait lainnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index