Klarifikasi Dugaan Pencemaran tak Digubris, Pemuda Okura Mengaku Kecewa Dengan PT SIR

Klarifikasi Dugaan Pencemaran tak Digubris, Pemuda Okura Mengaku Kecewa Dengan PT SIR

PEKANBARU - Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, mengaku kecewa dan mulai gerah dengan tidak kunjung dibalasnya surat klarifikasi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Surya Intisari Raya (SIR).

Menurut Danang, klarifikasi dugaan pencemaran oleh PT SIR sudah dikirim melalui surat resmi tanggal 20 Febdruari 2023.

"Kami menduga aktivitas pembakaran tandan kosong kelapa sawit dalam jumlah besar itu dapat mencemari lingkungan dan yang terdampak itu adalah warga Tebing Tinggi Okura," kata Danang.

Dikatakan, dengan tidak digubrisnya surat ini dapat disebut sebagai salah satu bentuk ketidakpedulian mereka terhadap masyarakat tempatan, terutama Masyarakat Tebing Tinggi Okura yang tanahnya banyak dikuasai untuk ditanami sawit oleh PT SIR.

Selain surat meminta klarifikasi ke PT SIR, Danang mengaku bahwa FPPMM sudah mengirim pula surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

"DLHK sudah merespon untuk memanggil kita selaku forum pemuda yang melapor. Cuma tinggal menunggu waktu saja. Berbeda dengan PT SIR yang seolah tidak punya masalah apa-apa," katanya.

"Kami ini warga tempatan yang bersebelahan dengan lahan mereka, bahkan mayoritas tanah Tebing Tinggi Okura dikuasai oleh PT SIR untuk ditanami kelapa sawit," tegas Danang.

Menurut Danang, adalah wajar jika kemudian FPPMM atas nama warga kemudian meminta klarifikasi karena ada dugaan kuat telah terjadi pencemaran udara akibat pembakaran tankos kelapa sawit.

Surat dari PK FPPM Rumbai tersebut, ditujukan kepada Direktur PT SIR. Nomor 02/K/FPP,/PK-RT/II/2023, perihal klarifikasi dugaan pencemaran lingkungan dengan melakukan pembakaran tankos kelapa sawit.

Adapun maksud dan tujuannya adalah untuk meminta klarifikasi dari Pimpinan PT SIR terhadap dugaan pencemaran lingkungan (udara) dan dampak bahaya asap bagi pernafasan dan kabut dengan melakukan pembakaran tankos kelapa sawit di PKS milik PT SIR yang berlokasi di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru yang ditemukan pada 14 Januari 2023.

Surat tersebut, juga dilampirkan beberapa foto yang diklaim sebagai lokasi pembakaran tankos kelapa sawit oleh PT SIR.

Humas PT SIR gagal dikonfirmasi, karena setelah beberapa kali ditelepon melalui WhatsApp tak kunjung diangkat. Pesan yang dikirim sejak Senin (6/3/2023), juga tidak kunjung dibalas.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index