Komitmen Bersama Indonesia dan Malaysia

A

administrator

Rabu, 11 Februari 2026 | 00:00 WIB

Komitmen Bersama Indonesia dan Malaysia

Oleh: Hasrul Sani Siregar, MA

KOMITMEN bersama antara Indonesia dan Malaysia mengenai isu wilayah perbatasan khususnya daratan menjadi hal yang utama dalam penyelesaian sengketa kedua negara. Isu sengketa wilayah daratan antara Indonesia dan Malaysia beberapa pekan yang lalu telah memicu perdebatan di parlemen Malaysia. Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim telah membantah yang mengatakan bahwa wilayah di Sabah (Malaysia timur) telah diserahkan ke Indonesia. Perundingan antara Indonesia dan Malaysia tetap melalui meja perundingan dan menjaga hubungan baik yang selama ini sudah terjalin diantara kedua negara. Sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia di sekitar Sabah mencakup isu perbatasan darat di Pulau Sebatik dan perbatasan laut di Blok Ambalat. Upaya penyelesaian damai melalui meja perundingan bilateral kedua negara terus dilakukan.  

Isu utama terkait lahan di tiga desa yaitu kampong kabulangalor, lepaga, tetagas. Muncul isu tukar guling lahan yang dibantah oleh Perdana Menteri Malaysia yang menegaskan bahwa wilayah tersebut memang sudah menjadi bagian Malaysia berdasarkan perjanjian historis tahun 1915. Dalam sengketa perbatasan dan simpadan negara, Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim telah beberapa kali membicarakan dengan presiden Indonesia, Prabowo Subianto untuk terus merundingkan sengketa wilayah yang masih bersengketa. Melalui meja perundingan bilateral antara Indonesia dan Malaysia tentu akan menghasilkan keuntungan bersama dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara. Sebagai negara Kepulauan, Indonesia memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar yang ada khususnya yang berbatasan dengan negara tetangga yang memiliki perbatasan daratan. Tidak saja dengan Malaysia juga dengan negara Filipina, Vietnam dan juga Timor Leste. 

Sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia masih menjadi agenda perundingan oleh kedua negara. Sengketa wilayah oleh kedua negara, lebih difokuskan pada sengketa kepemilikan pulau-pulau di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar. Menjaga wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar juga menjadi hal yang utama dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penguatan sistem pertahanan, keamanan dan pembangunan di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar menjadi salah satu prioritas nasional. 

Membangun wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar bagi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan akan memperkuat salah satunya nasionalisme kebangsaan khususnya di wilayah yang berbatasan dengan negara-negara tetangga. Upaya pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia khususnya di perbatasan dan pulau-pulau terluar menjadi perhatian utama, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Penguatan di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar merupakan suatu keniscayaan agar kesejahteraan dan pemerataan pembangunan dapat dirasakan juga oleh masyarakat di wilayah perbatasan dan pulua-pulau terluar. 

Penguatan wilayah maritim dan kepulauan Indonesia tentu menjadi prioritas utama sebagai negara kepulauan. Peningkatan infrastruktur di wilayah perbatasan dan kepulauan menjadi hal yang utama. Wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia tentunya menjadi wilayah terdepan yang mana Indonesia sudah diakui oleh dunia internasional sebagai negara kepulauan (Archipelagic State). Sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah yang cukup luas dan berpotensi menjadi sengketa dengan negara-negara lainnya, Indonesia perlu memperkuat infrastruktur ekonomi dan segala potensi yang ada di dalamnya untuk mendukung hal tersebut Kalau itu tidak dikelola secara baik dan profesional, akan berdampak kepada hilangnya pulau-pulau yang lainnya. 

Beberapa wilayah perbatasan dengan negara tetangga seperti dengan Malaysia merupakan hal yang penting untuk dijaga dalam membangun wilayah di perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia tersebut. Misalnya Provinsi Kalimantan Utara ini merupakan provinsi terdepan dan berbatasan langsung dengan negara bagian sarawak, di malaysia timur dan negara Brunai Darussalam. Provinsi Kalimantan Utara menjadi pintu gerbang terdepan di wilayah perbatasan dan menjadi wilayah perbatasan dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Sudah waktunya daerah-daerah yang terletak di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar menjadi prioritas dalam menjaga integritas dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh sebab itu penguatan terhadap wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia menjadi prioritas utama dalam membangun Indonesia sebagai negara kepulauan (maritim).***

(Hasrul Sani Siregar, MA.  Penulis; Alumni Hubungan Antarabangsa, IKMAS, UKM Bangi, Selangor Malaysia/Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau)