PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka permintaan keterangan dan koordinasi terkait penanganan serta pengaduan kasus sengketa lahan di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar.
Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk membahas perkembangan penanganan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan bahwa forum koordinasi ini penting untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai persoalan yang menjadi perhatian Komnas HAM. Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Forum ini jadi sarana perihal gambaran utuh yang menjadi permasalahan yg jadi perhatian komnas HAM. Pemprov Riau siap beri penjelasan yang sesuai," ungkap Zulkifli di Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses penanganan pengaduan yang tengah berjalan. Ia berharap, setelah dari sini Komnas HAM bisa mewujudkan dan mengkoordinasikan keinginan serta harapan masyarakat Riau yang mengadu.
"Tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dulu secara adat dibuat kepemilikannya. Sekarang semua ada administrasinya, jadi berbeda tentunya dan menyebabkan konflik di sana," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa pengaduan mengenai persoalan agraria masih menjadi salah satu isu yang banyak diterima secara nasional. Riau disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki tantangan tersendiri karena kekayaan sumber daya alam yang dimiliki.
"Secara nasional, Komnas HAM mendapat banyak pengaduan soal konflik seperti ini, cuma beda lokasinya. Saat ini di Riau. Apalagi Riau sangat kaya, bukan hanya di bawah bumi saja, namun di atas juga," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat berbagai persoalan pengelolaan sumber daya kerap memunculkan sengketa di tengah masyarakat. Terkait dua pengaduan yang sedang ditangani, Komnas HAM menjelaskan bahwa kasus di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar memiliki karakteristik yang mirip dan berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
"Dua kasus ini sudah kita tangani. Masyarakat datang lakukan pengaduan karena merasa bisa tidak menjadi pihak yg mendapatkan keuntungan dari proses yang dilakukan PT. Agrinas. Pengelolaan di Agrinas belum terlalu settle, jadi masih belajar mengelola sawit dan lainnya jadi terjadi kekacauan di tata kelolanya," ucapnya.
Ia katakan, forum hari ini memberikan lebih banyak informasi yang ia butuhkan, apalagi di Riau masih sangat kental adat istiadat serta budayanya. Setelah memahami bagaimana kerjanya di lapangan, ia akan kembali mengkoordinasikan dengan tim untuk membuat keputusan yang terbaik untuk masyarakat.***