SIAK, AmiraRiau.com– Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Siak, H. Syahrul, S.IP.,M.SI, menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Siak, harus menjadi ajang demokrasi yang sehat, menggembirakan dan dilaksanakan dalam suasana kegembiraan, bebas intimidasi dan ancaman bebas tekanan dari siapa pun dan dimanapun.
Penegasan itu disampaikan H. Syahrul, ketika bersama Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Riau, Hendri Pangaribuan, SH.,M.IP, melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para jajaran PAC, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Bungaraya, kemarin.
Dalam pertemuan yang berlangsung sederhana dan penuh kekeluargaan serta turut dihadiri Calon Bupati Siak Nomor Urut 3, Alfedri, Ketua DPC PDI P Kabupaten Siak H. Syahrul, S.IP., M.SI, menyampaikan secara lugas dan tegas agar pengurus partai sampai ke akar rumput beserta kader dan simpatisan untuk bahu membahu dan bergotong royong memenangkan Paslon 03, Alfedri – Husni Merza.
Baca Juga:
- Seluruh Kader DPC PDI Siak Tanpa Terkecuali Diinstruksikan Dukung Paslon Alfedri-Husni
- KPU Tetapkan Hari Sabtu 22 Maret PSU Pilkada Siak, Hari Itu Dianggap Terbaik
“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan kerja nyata partai setelah diputuskan pada rapat DPC diperluas di Bungaraya beberapa waktu yang lalu, hasil kesepakatan ini wajib dilaksanakan tanpa kecuali,” tegas H. Syahrul.
H. Syahrul juga mengingatkan jangan mudah termakan provokasi, isu yang berkembang tentang pemberian money politik, fitnah yang menjelekkan Paslon 03,.karena beliau yakin konstituen PDI P Kecamatan Bungaraya dan Kecamatan Siak tetap tegak lurus dengan keputusan partai.
Terkait dengan partisipasi pemilih sampai pada hari H nantinya, H. Syahrul menghimbau kepada kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk sama-sama saling bergotong royong mengingatkan kepada kerabat untuk datang ke TPS melakukan pencoblosan dengan mencoblos Paslon 03, serta sama-sama melakukan pengawasan dalam proses pengantaran undangan pemilih.
“Jangan ada lagi undangan pemilih yang tidak sampai ke pemilih, pendistribusian logistik ke TPS, pemeriksaan alat kelengkapan saat berlangsungnya pencoblosan, proses penghitungan hingga rekapitulasi suara akhir di KPU Kabupaten Siak,” ujar H. Syahrul.
H. Syahrul mengatakan, ini harus diawasi dikawal dan dijaga dengan baik untuk meminimalisir isu, fitnah dan lain-lain, tujuannya agar pelaksanaan PSU yang diamanahkan sesuai amar putusan MK dapat dilaksanakan dengan baik.
Terakhir, H. Syahrul menyampaikan pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk PSU, jangan takut jika ada intimidasi dan ancaman oleh oknum dan orang orang tertentu, jika itu benar adanya dan terjadi kepada kader dan simpatisan PDI P silahkan lapor ke pengurus partai.
“Akan kami tindaklanjuti dan akan kami lakukan pendampingan hukum untuk melaporkan kepada Bawaslu, Gakumdu atau juga pihak berwajib. Prinsipnya PSU harus menjadi ajang demokrasi yang sehat, menggembirakan dan dilaksanakan dalam suasana kegembiraan, bebas intimidasi dan ancaman bebas tekanan dari siapa pun dan di mana pun,” tutur H. Syahrul.
Sebelumnya, KPU Siak telah menetapkan hari Sabtu 22 Maret 2025 sebagai hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Siak. Jadwal itu dipilih setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengikuti Rakor dengan KPU RI dan KPU Riau di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, KPU RI telah memberikan arahan agar PSU mempertimbangkan berbagai aspek. Sehingga pelaksanaannya dapat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan. Salah satu pertimbangan utama adalah memilih hari libur, seperti Sabtu atau Minggu, agar memudahkan proses pemungutan suara.
Dari beberapa opsi tanggal yang dipertimbangkan, 15 Maret dinilai terlalu cepat dan dapat menghambat persiapan yang maksimal, sementara 29 Maret dianggap terlalu dekat dengan perayaan Idulfitri. Oleh karena itu, pilihan yang paling memungkinkan adalah pada 22 Maret atau di pekan ketiga bulan tersebut.***
Baca Juga:
- KPU Riau Minta Masyarakat Siak Tetap Tenang dan Percayakan Independensi Penyelenggara
- Sengketa Pilkada Siak, MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang di Sejumlah TPS di Siak

