JAKARTA, AmiraRiau.com- Kabar duka datang dari lingkungan Korps Kejaksaan RI. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana meninggal dunia karena sakit.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana pada Sabtu (11/5/2024). Fadil menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Terlebih Fadil disebut sudah dua bulan belakangan ini menjalani opname di RSCM.
“Sudah dua bulan belakangan ini beliau di-opname di RSCM,” ujar dia.
Namun, Ketut tidak mengetahui secara detil penyakit yang diderita oleh Fadil. “Kalau penyakitnya saya kurang paham,” ucap Ketut.
Diketahui, Fadil merupakan jaksa yang turut menangani berkas perkara dan tuntutan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Ajudan Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Sedangkan tiga pelaku lain, yaitu Bripka Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo) dituntut 8 tahun penjara.***
Penulis: Penkum, Editor: Alseptri Ady

