PEKANBARU, AmiraRiau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh kabupaten dan kota di Riau telah merampungkan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada Pilkada 2024, Selasa (5/11/2024).
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, bersama Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B, mengungkapkan bahwa proses ini telah selesai di seluruh wilayah, dan data hasil sortir serta pelipatan telah dihimpun dari masing-masing KPU daerah.
Rusidi menjelaskan, total surat suara yang dipesan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah 4.955.093 lembar.
“Angka ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5% untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta 2.000 lembar tambahan untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” katanya.
Sementara itu, untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, jumlah surat suara yang dipesan adalah 4.977.093 lembar.
Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Riau, Bobby Rafles, yang didampingi Kasubag Umum dan Logistik, Nasrul, mengungkapkan bahwa dalam distribusi surat suara ini, terdapat kekurangan pengiriman sebanyak 9.723 lembar dari penyedia, Gramedia-Kompas Group di Cikarang, Jawa Barat.
“Kekurangan ini meliputi beberapa daerah, antara lain Kabupaten Kampar yang kurang 1.807 lembar, Bengkalis 782 lembar, Indragiri Hilir 949 lembar, dan Kota Pekanbaru 5.716 lembar,” paparnya.
Selain kekurangan pengiriman, ditemukan pula surat suara rusak sebanyak 1.792 lembar setelah proses sortir. Rinciannya, antara lain, Kampar 305 lembar, Bengkalis 290 lembar, Inhil 369 lembar, dan Pelalawan 650 lembar.
Untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, terdapat kekurangan pengiriman di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Kampar yang kekurangan 12.203 lembar, Indragiri Hulu 894 lembar, Indragiri Hilir 6.827 lembar, dan Kota Pekanbaru 3.260 lembar.
Surat suara rusak juga ditemukan, diantaranya di Kampar 150 lembar, Inhu 71 lembar, Kuantan Singingi 424 lembar, dan Kota Dumai 39 lembar.
Menindaklanjuti kekurangan tersebut, Rudinal B menjelaskan bahwa KPU telah mengajukan permintaan kepada penyedia untuk memenuhi kekurangan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024.
“Permintaan ini diajukan melalui aplikasi Silog, dan diharapkan surat suara yang kurang bisa tiba dalam satu minggu ke depan,” Ujar Rudinal.***
Editor: Alseptri Ady
![gambar](https://amirariau.com/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-08-15-at-11.54.07.webp)
![](https://amirariau.com/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-02-at-17.48.40.jpeg)