JAKARTA, AmiraRiau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 5 oknum ASN Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK), terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, OTT tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan.
Saat ini 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, dugaan suap berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK atas sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan smart TV yang sebelumnya telah diungkap dalam konstruksi perkara OTT Muara Enim.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan. Salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," ujar Budi.
Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT Muara Enim, sementara lima lainnya merupakan pihak baru.
"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa siang, penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose. Diputuskan atas penyelidikan tertutup ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," ujar Budi.
"Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya menambahkan.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus Muara Enim tidak hanya menyasar dugaan suap dalam proyek pengadaan tetapi juga mengarah pada upaya mempengaruhi hasil pemeriksaan lembaga auditor negara.***