LBHI Batas Indragiri Bergerak ke Dumai, Jadi Pendampingan Hukum Prodeo di Pengadilan Negeri Tahun 2025

DUMAI, AmiraRiau.com- Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri menang lelang Posbakum 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Dumai.

Perihal menangnya LBHI Batas Indragiri di lelang Posbakum tersebut, sesuai surat yang mereka terima dari PN Dumai, Jumat (20/12/2024).

Surat tersebut No.7/BA.EP/Peng.L/Posbakum/XII/2024 diteken Hamdan Saripudin sebagai ketua pelaksana seleksi Posbakum PN Dumai.

Isi surat menerangkan peserta yang lulus, selanjutnya diminta menandatangani kontrak perjanjian kerjasama.

“Alhamdulillah, kita lulus lelang Posbakum di PN Dumai untuk tahun 2025. Suratnya telah kami terima dari panitia seleksi PN Dumai,” ujar Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH MH didampingi Sekretaris dan Penjab Dumai, Abdul Rahman Munthe SH.

Dikatakan, pengacara muda kelahiran Jakarta tersebut, dengan lulusnya pada seleksi Posbakum tersebut, sehingga untuk pendampingan hukum prodeo di persidangan PN Dumai untuk tahun 2025 dipegang LBHI Batas Indragiri.

“Selama setahun kita dipercaya mendampingi terdakwa di persidangan PN Dumai. Pekan depan kita diminta meneken kontrak kerjasama,” sebutnya.

Masih kata Rachman, dalam waktu dekat pihaknya segera melengkapi sekretariat Posbakum di PN Dumai. Baik peralatan komputer dan ATK.

“Untuk advokat kita memiliki 9 orang pengacara. Staf kita standbykan setiap hari untuk melayani warga yang hendak berkonsultasi hukum,” pungkasnya. (rls)

gambar