JAKARTA, AmiraRiau.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi akan ada lebih dari 1.000 kasus terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024, lebih banyak dibandingkan Pilkada Serentak 2020 dengan 1.010 perkara.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beralasan, ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada pada 2024, bertambah ketimbang tahun 2020 yakni 170 daerah.
"Oleh sebab itu, dengan 170 (sudah ada seribu lebih) maka ini sudah menggambarkan perbandingkan bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada pemilihan kepala daerah (2024)," kata Bagja dalam Rakornas Netralitas ASN, Selasa (17/9/2024).
Bagja pun berpesan agar Bawaslu daerah memperhatikan kerawanan netralitas ASN dalam tahapan Pilkada. Sebab, isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang paling rawan dalam indeks kerawanan pilkada yang dikeluarkan Bawaslu.
"Pertama tahapan pendaftaran, kedua tahapan kampanye, dan ketiga tahapan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Bagja, dilansir kompas.com.
Bagja mengingatkan, pemilihan kepala daerah kali ini akan menitikberatkan agar kepala daerah menjaga netralitas aparatur sipil negara untuk tetap netral.
Ia menyebutkan, ada 5-6 kali rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Polhukam bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah yang intinya meminta agar netralitas ASN tetap dijaga.***
Editor: Alseptri Ady