Oleh: H. Aswandi, S.E.
OKTOBER bukan sekadar bulan bertambahnya usia bagi lima kabupaten di Provinsi Riau. Ia juga menjadi momentum untuk berhenti sejenak, menengok perjalanan pembangunan, mengevaluasi capaian, dan merumuskan kembali arah masa depan. Terlebih, peringatan hari jadi tahun 2026 berlangsung ketika pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan.
Kabupaten Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, dan Pelalawan sama-sama memperingati hari jadinya yang ke-27. Usia yang relatif muda dalam perjalanan sejarah pemerintahan daerah, tetapi cukup panjang untuk mengukur sejauh mana cita-cita pemekaran telah diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat.
Di tengah keterbatasan anggaran, satu pertanyaan patut diajukan: apakah daerah mampu terus bergerak maju ketika ruang fiskalnya semakin terbatas?
Jawabannya bukan sekadar optimisme dalam pidato seremonial. Diperlukan keberanian membenahi prioritas pembangunan, memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kualitas belanja, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Pemekaran Daerah dan Janji Kesejahteraan
Secara historis, pemekaran daerah merupakan bagian dari dinamika reformasi tata kelola pemerintahan Indonesia. Setelah Reformasi 1998, desentralisasi dan otonomi daerah memperoleh ruang lebih luas, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian mengalami perubahan regulasi.
Semangatnya jelas: mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, membuka akses terhadap sumber daya, serta memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengembangkan potensi sesuai karakteristik masing-masing.
Lahirnya lima kabupaten di Riau pada penghujung 1990-an tidak dapat dilepaskan dari semangat tersebut. Pemekaran diharapkan membuat pemerintahan lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan potensi daerah lebih mudah dikelola.
Namun, pengalaman lebih dari dua dekade juga mengajarkan bahwa pemekaran bukanlah obat mujarab bagi seluruh persoalan pembangunan. Daerah baru dapat memiliki pemerintahan sendiri, perangkat birokrasi, dan kewenangan mengelola pembangunan. Akan tetapi, keberhasilan akhirnya tetap ditentukan oleh kualitas kepemimpinan, kapasitas fiskal, produktivitas ekonomi, dan kemampuan menciptakan kesejahteraan.
Karena itu, ulang tahun kabupaten tidak cukup dimaknai sebagai perayaan bertambahnya usia administratif. Ia harus menjadi kesempatan untuk menguji kembali janji awal pemekaran: apakah masyarakat semakin sejahtera, pelayanan semakin mudah, infrastruktur semakin memadai, dan kesenjangan antarwilayah semakin berkurang?
Sebab, ukuran kemajuan daerah bukan seberapa megah panggung perayaan dibangun, melainkan seberapa nyata perubahan yang dirasakan masyarakat.
Tantangan Fiskal Bukan Akhir Perjalanan
Kondisi fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah kabupaten dan kota bekerja lebih cermat. Kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara ruang anggaran harus dibagi untuk membiayai pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan berbagai kewajiban pemerintahan.
Ketergantungan pada transfer pemerintah pusat, keterbatasan pendapatan asli daerah, serta kebutuhan belanja rutin dapat mempersempit ruang gerak pembangunan. Di sisi lain, masyarakat tetap membutuhkan jalan yang layak, jembatan yang aman, sekolah yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang memadai, dan peluang kerja yang semakin luas.
Dalam situasi seperti ini, respons yang dibutuhkan bukanlah pesimisme, apalagi menyerah pada keadaan. Justru, tekanan fiskal seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan mendasar.
Pemerintah daerah perlu membedakan secara tegas antara belanja yang benar-benar mendesak dan belanja yang dapat ditunda. Program pembangunan harus disusun berdasarkan manfaat, urgensi, dampak ekonomi, dan jumlah masyarakat yang menerima hasilnya.
Belanja publik juga perlu dinilai bukan hanya berdasarkan tingkat penyerapan anggaran, melainkan berdasarkan hasil yang dicapai. Anggaran terserap tinggi belum tentu menunjukkan pembangunan berhasil apabila kualitas pekerjaan rendah, infrastruktur cepat rusak, atau manfaatnya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Di sinilah pentingnya tata kelola yang transparan, perencanaan yang realistis, pengawasan yang kuat, serta keberanian menghentikan kegiatan yang kurang produktif.
Keterbatasan fiskal memang membatasi pilihan, tetapi tidak boleh menghilangkan kreativitas. Daerah tetap dapat bergerak melalui peningkatan efisiensi, penguatan pendapatan yang sah, kerja sama antardaerah, kemitraan dengan dunia usaha, serta pengembangan ekonomi masyarakat.
Lima Kabupaten, Lima Kekuatan yang Harus Dioptimalkan
Kelima kabupaten yang berulang tahun pada Oktober 2026 memiliki karakteristik dan modal pembangunan yang berbeda. Karena itu, pendekatan pembangunan tidak semestinya diseragamkan.
Rokan Hilir memiliki potensi ekonomi pesisir dan perikanan, di samping berbagai kegiatan ekonomi berbasis sumber daya. Penguatan nelayan, pengolahan hasil perikanan, konektivitas antarkawasan, dan kepastian usaha dapat menjadi bagian penting dari strategi meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
Siak memiliki warisan sejarah Kesultanan Siak yang kuat, kekayaan budaya Melayu, serta potensi ekonomi dan pariwisata. Tantangannya adalah menjadikan warisan tersebut bukan hanya kebanggaan historis, melainkan sumber penghidupan masyarakat melalui pariwisata berkualitas, ekonomi kreatif, UMKM, dan pelestarian lingkungan.
Kuantan Singingi mempunyai identitas budaya yang kuat, terutama melalui tradisi Pacu Jalur yang telah dikenal luas. Potensi pertanian, perkebunan, perdagangan, dan pariwisata budaya perlu dikembangkan secara saling mendukung. Tradisi tidak cukup dipertontonkan sebagai atraksi, tetapi harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat yang menjaga dan mewariskannya.
Rokan Hulu memiliki potensi pertanian, perkebunan, dan kekayaan sosial budaya yang dapat menjadi fondasi pertumbuhan. Penguatan produktivitas, akses pasar, pengolahan hasil komoditas, dan pemerataan infrastruktur antarkawasan menjadi agenda yang penting agar manfaat ekonomi tidak berhenti pada penjualan bahan mentah.
Sementara itu, Pelalawan mempunyai peluang pengembangan ekonomi melalui sektor industri, perkebunan, kehutanan, dan kegiatan ekonomi turunannya. Peluang tersebut harus diimbangi dengan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, dan kemitraan usaha yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Tentu, gambaran potensi tersebut bukan berarti seluruh persoalan dapat diselesaikan dengan satu resep. Setiap kabupaten memerlukan pemetaan potensi, evaluasi kinerja, dan perencanaan berdasarkan data yang mutakhir.
Namun, benang merahnya sama: daerah tidak boleh selamanya menjual potensi; daerah harus mampu mengolah potensi menjadi nilai tambah, pekerjaan, pendapatan, dan kesejahteraan.
Infrastruktur Harus Menjadi Pengungkit Ekonomi
Dari perspektif ekonomi pembangunan dan dunia konstruksi, infrastruktur memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing daerah. Jalan, jembatan, jaringan air bersih, irigasi, fasilitas pendidikan, dan sarana kesehatan bukan sekadar bangunan fisik. Semuanya merupakan prasyarat bagi aktivitas ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.
Jalan yang baik dapat menurunkan biaya distribusi hasil pertanian. Irigasi yang berfungsi dapat meningkatkan produktivitas petani. Pasar yang tertata dapat memperluas transaksi perdagangan. Infrastruktur yang menghubungkan sentra produksi dengan pusat pemasaran dapat memperpendek rantai distribusi dan memperbaiki posisi tawar produsen.
Akan tetapi, ketika fiskal terbatas, pembangunan infrastruktur harus semakin selektif. Pemerintah daerah perlu memprioritaskan proyek yang memberikan dampak luas, menyelesaikan hambatan utama ekonomi, dan dapat dipelihara secara berkelanjutan.
Jangan sampai daerah terlalu bersemangat membangun proyek baru, tetapi abai merawat infrastruktur yang telah tersedia. Jangan pula kualitas dikorbankan demi mengejar kuantitas. Bangunan yang cepat rusak justru menambah beban anggaran dan mengurangi kepercayaan publik.
Di sisi lain, pemerintah harus memastikan proses pengadaan berjalan transparan, persaingan usaha sehat, dan kontraktor memperoleh kepastian pembayaran sesuai ketentuan kontrak. Industri konstruksi memiliki hubungan erat dengan penyerapan tenaga kerja, perputaran usaha, serta keberlangsungan banyak UMKM pendukung.
Pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan bangunan yang kokoh, melainkan juga menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Harmoni Melayu sebagai Modal Sosial
Di balik persoalan anggaran dan pembangunan fisik, terdapat kekuatan yang tidak kalah penting, yaitu modal sosial masyarakat.
Masyarakat Riau memiliki tradisi Melayu yang menjunjung adab, musyawarah, kebersamaan, penghormatan terhadap sesama, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial. Nilai-nilai ini dapat menjadi fondasi untuk membangun pemerintahan yang inklusif dan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Tema Hari Jadi Kabupaten Siak tahun 2026, “Siak Harmoni, Melayu Lestari”, dapat dibaca sebagai pengingat bahwa pembangunan tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Kemajuan juga harus menjaga identitas budaya, merawat hubungan sosial, dan memastikan lingkungan tetap menjadi warisan bagi generasi berikutnya.
Harmoni bukan berarti meniadakan kritik atau perbedaan pendapat. Dalam demokrasi, kritik justru diperlukan untuk mengoreksi kebijakan yang kurang tepat. Harmoni berarti mengelola perbedaan secara beradab, mengutamakan kepentingan bersama, dan menolak konflik yang tidak produktif.
Demikian pula, Melayu lestari tidak cukup diwujudkan melalui pakaian adat, slogan, dan seremoni budaya. Nilai Melayu harus hidup dalam perilaku pemerintahan, etika pelayanan, kejujuran pengelolaan anggaran, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan tanggung jawab menjaga alam.
Nilai budaya menjadi modal pembangunan ketika diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Dari Perayaan Menuju Agenda Perubahan
Peringatan hari jadi kelima kabupaten ini semestinya melahirkan agenda yang lebih konkret daripada sekadar ucapan selamat dan harapan baik.
Pertama, pemerintah daerah perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui perluasan basis ekonomi, perbaikan administrasi pendapatan, dan peningkatan kepatuhan tanpa membebani masyarakat kecil maupun menghambat dunia usaha.
Kedua, setiap program pembangunan harus berorientasi pada hasil. Evaluasi perlu mengukur dampak terhadap pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi lokal.
Ketiga, pemerintah perlu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, masyarakat sipil, dan komunitas lokal. Tantangan pembangunan terlalu besar untuk ditangani pemerintah sendirian.
Keempat, pembangunan infrastruktur harus mengutamakan kualitas, keselamatan, pemerataan, dan manfaat ekonomi. Perencanaan yang baik, pengawasan independen, serta pemeliharaan yang teratur akan lebih menguntungkan daripada pembangunan yang hanya mengejar pencitraan jangka pendek.
Kelima, pemerintah perlu menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan. Dalam situasi fiskal yang sulit, ketepatan menentukan prioritas menjadi lebih berharga daripada banyaknya program yang diumumkan.
Seluruh langkah tersebut membutuhkan kepemimpinan yang berani mengambil keputusan, terbuka terhadap kritik, dan mampu membangun kepercayaan. Sebab, kepercayaan publik adalah modal yang tidak tercantum dalam neraca keuangan, tetapi sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
Optimisme yang Harus Dibuktikan
Selamat Hari Jadi ke-27 Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Pelalawan.
Bertambahnya usia adalah pengingat bahwa perjalanan pembangunan masih panjang. Tekanan fiskal boleh membatasi ruang gerak, tetapi tidak boleh mematikan semangat untuk memperbaiki keadaan.
Kita tidak harus menunggu anggaran berlimpah untuk bekerja lebih baik. Kita dapat memulai dengan perencanaan yang lebih jernih, belanja yang lebih bertanggung jawab, pelayanan yang lebih manusiawi, infrastruktur yang lebih berkualitas, dan keberpihakan yang lebih nyata kepada masyarakat.
Daerah yang hebat bukanlah daerah yang paling banyak membangun monumen, melainkan daerah yang mampu membangun manusia, menggerakkan ekonomi, menjaga lingkungan, dan menegakkan keadilan.
Daerah yang bermartabat bukanlah daerah yang hanya bangga pada masa lalunya, melainkan daerah yang menjadikan sejarah sebagai sumber kebijaksanaan untuk menata masa depan.
Mari merawat optimisme, memperkuat kolaborasi, dan menjaga harmoni Melayu yang lestari. Semoga kelima kabupaten di Riau semakin maju, mandiri, berdaya saing, dan bermartabat, sehingga kesejahteraan bukan sekadar janji pembangunan, tetapi kenyataan yang dirasakan masyarakat dari waktu ke waktu.
(H. Aswandi, S.E. Penulis; Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau)