Menghasilkan Asap, Bupati Siak Afni Minta PKS Setop Bakar Janjang Kosong

I

Isman

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Menghasilkan Asap, Bupati Siak Afni Minta PKS Setop Bakar Janjang Kosong
Bupati Siak Afni Zulkifli

SIAK, AmiraRiau.com- Bupati Siak Afni Zulkifli meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Siak, Riau, menghentikan sementara aktivitas pembakaran janjang kosong (Jangkos) kelapa sawit. 

Langkah itu dinilai perlu untuk mencegah bertambahnya asap di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Permintaan tersebut disampaikan Afni di Siak, Kamis (27/8/2026).

Ia mengatakan asap dari pembakaran Jangkos berpotensi memperburuk kondisi udara yang saat ini terdampak kabut asap.

“Saya minta seluruh PKS di Siak untuk stop dulu membakar janjang kosong karena asapnya menambah asap yang ada. Apalagi kita sedang siaga karhutla,” kata Afni.

Afni mengaku menerima laporan dari masyarakat dan anggota DPRD mengenai aktivitas pembakaran Jangkos yang dinilai turut menghasilkan asap. 

Karena itu, ia meminta penghentian pembakaran dilakukan sampai kondisi kabut asap benar-benar membaik.

Untuk memastikan imbauan tersebut segera diterapkan, Afni meminta Dinas Perizinan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak menyiapkan surat imbauan yang akan ditujukan kepada seluruh pemilik PKS di wilayah tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan anggota dewan, asap yang dihasilkan dari pembakaran Jangkos ini termasuk penyumbang kabut asap. Jadi PKS jangan melakukan aktivitas bakar tandan kosong dulu sampai kabut asap ini benar-benar hilang,” ujarnya.

Selain menyasar perusahaan, Afni mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar. Menurut dia, praktik tersebut sangat berisiko memicu kebakaran yang dapat berkembang menjadi karhutla.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan. Pemilik lahan juga diminta bertanggung jawab apabila terjadi kebakaran di arealnya dan berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Imbauan tersebut disampaikan di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya kewaspadaan terhadap karhutla di Riau. Sebelumnya, Pemkab Siak menyatakan wilayahnya masih nihil titik api, tetapi sejumlah kawasan mulai terdampak asap kiriman dari daerah sekitar. 

Afni juga mengingatkan masyarakat yang rentan terhadap dampak kabut asap, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, dan penderita asma, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Ia menganjurkan penggunaan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

Pemkab Siak juga telah mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di wilayah yang terdampak kabut asap dengan kondisi udara yang dinilai membahayakan. Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas, dan Perawang.

Untuk jenjang pendidikan anak usia dini, seperti PAUD dan TK, sekolah dapat diliburkan apabila kondisi kabut asap memburuk.

“Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di wilayah yang kabut asap di level berbahaya, seperti Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas dan Perawang yang berbatasan dengan bencana karhutla. Terutama anak PAUD dan TK bisa diliburkan,” kata Afni.***

Editor: Isman
Sumber: MC Siak